logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Pendidikan

Yunus Pasau Tetap Dapat Sanksi, Harus Bikin Makalah Selama Satu Semester

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 September 2022
in Pendidikan
0
Yunus Pasau Tetap Dapat Sanksi, Harus Bikin Makalah Selama Satu Semester

MAHASISWA Universitas Negeri, Yunus Pasau mendapat nasehat dari rektor UNG, Dr. Eduart Wolok,MT dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika. Senin (5/9).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Universitas Negeri Gorontalo memberikan sanksi kepada mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Yunus Pasau yang telah berkata tidak pantas pada demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Simpang Lima Kota Gorontalo pada Jumat, (2/9) silam.

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT. mengatakan Fakultas Ilmu Sosial UNG mengusulkan sanksi skorsing selama satu semester kepada Yunus Pasau.

“Dengan berbagai macam pertimbangan, usulan dari fakultas terkait sanksi skorsing satu semester akan diterapkan oleh pihak rektorat,” ujar Rektor dalam konferensi pers bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika pada Senin, (5/9) di Gedung Rektorat UNG.

Lebih lanjut, Rektor menjelaskan sanksi tersebut menjadi sanksi bersyarat yang akan diberlakukan secara full apabila penugasan khusus terhadap yang bersangkutan tidak dapat dipenuhi.

Related Post

Minimnya Pendampingan Mental, Mahasiswa UNG Hadirkan Solusi Digital bagi Penyintas HIV/AIDS

Pemerataan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Pohuwato, Akses, Kualitas Guru, dan Fasilitas Belum Sepenuhnya Setara

BPMP Soroti Hasil TKA Gorontalo, Sarana Sekolah dan Iklim Belajar Jadi Faktor Penentu

Tantangan Komunikasi Empatik di Lapangan, Keperawatan Jiwa Uji Kepedulian Calon Ners UNG

“Penugasan khusus kepada yang bersangkutan membuat empat paper dalam satu semester itu dapat dipenuhi, maka otomatis sanksi full skorsing selama satu semester tidak akan berlaku,” tuturnya.

Ia mengungkapkan sanksi dan penugasan khusus yang diberikan kepada Yunus Pasau adalah bentuk pembelajaran. Bukan hanya mendidik untuk berorasi menyampaikan pendapat dengan baik di depan umum, tetapi juga bentuk untuk mengajarkan tanggung jawab kepada mahasiswa. (wan/ung)

Tags: UNGYunus Pasau

Related Posts

Ilustrasi mahasiswa UNG. (F. Istimewa)

Minimnya Pendampingan Mental, Mahasiswa UNG Hadirkan Solusi Digital bagi Penyintas HIV/AIDS

Tuesday, 20 January 2026
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato, Arman Mohamad. (F. Istimewa)

Pemerataan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Pohuwato, Akses, Kualitas Guru, dan Fasilitas Belum Sepenuhnya Setara

Monday, 19 January 2026
Kepala BPMP Provinsi Gorontalo, Rudi Syaifullah. (F. Istimewa)

BPMP Soroti Hasil TKA Gorontalo, Sarana Sekolah dan Iklim Belajar Jadi Faktor Penentu

Tuesday, 13 January 2026
Dekan FOK UNG saat menghadiri penerimaan puluhan mahasiswa Profesi Ners di Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang Manado. (F. Istimewa)

Tantangan Komunikasi Empatik di Lapangan, Keperawatan Jiwa Uji Kepedulian Calon Ners UNG

Wednesday, 7 January 2026
Foto bersama Dosen Bastrasia dalam kegiatan pengabdian masyarakat di Pondok Pesantren Al-Falah, Limboto, Kabupaten Gorontalo. (F. Istimewa)

Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Santri Dapat Edukasi Digital dan Etika Berbahasa

Tuesday, 6 January 2026
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan Usman

Kesenjangan Akses Pendidikan Masih Dirasakan, Disdik Gorut Dorong Komitmen Bersama

Monday, 5 January 2026
Next Post
Bonebol Raih Rekor MURI Dunia, Sukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Bonebol Raih Rekor MURI Dunia, Sukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.