logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Pendidikan

Yunus Pasau Tetap Dapat Sanksi, Harus Bikin Makalah Selama Satu Semester

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 September 2022
in Pendidikan
0
Yunus Pasau Tetap Dapat Sanksi, Harus Bikin Makalah Selama Satu Semester

MAHASISWA Universitas Negeri, Yunus Pasau mendapat nasehat dari rektor UNG, Dr. Eduart Wolok,MT dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika. Senin (5/9).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Universitas Negeri Gorontalo memberikan sanksi kepada mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Yunus Pasau yang telah berkata tidak pantas pada demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Simpang Lima Kota Gorontalo pada Jumat, (2/9) silam.

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT. mengatakan Fakultas Ilmu Sosial UNG mengusulkan sanksi skorsing selama satu semester kepada Yunus Pasau.

“Dengan berbagai macam pertimbangan, usulan dari fakultas terkait sanksi skorsing satu semester akan diterapkan oleh pihak rektorat,” ujar Rektor dalam konferensi pers bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika pada Senin, (5/9) di Gedung Rektorat UNG.

Lebih lanjut, Rektor menjelaskan sanksi tersebut menjadi sanksi bersyarat yang akan diberlakukan secara full apabila penugasan khusus terhadap yang bersangkutan tidak dapat dipenuhi.

Related Post

UNG Tegaskan Komitmen Menuju PTNBH, Bimtek SDM Jadi Langkah Strategis Percepatan Transformasi

Akses Pendidikan Bagi Disabilitas Terbatas, Sarana Prasarana Hingga Guru Minim

Isu Kekerasan di Kampus Menguat, UNG Kejar SOP Satgas sebagai Tameng Utama

Mahasiswa Rentan Krisis Mental, Beban Studi dan Tekanan Sosial, Mahasiswa Butuh Dukungan Psikologis Nyata

“Penugasan khusus kepada yang bersangkutan membuat empat paper dalam satu semester itu dapat dipenuhi, maka otomatis sanksi full skorsing selama satu semester tidak akan berlaku,” tuturnya.

Ia mengungkapkan sanksi dan penugasan khusus yang diberikan kepada Yunus Pasau adalah bentuk pembelajaran. Bukan hanya mendidik untuk berorasi menyampaikan pendapat dengan baik di depan umum, tetapi juga bentuk untuk mengajarkan tanggung jawab kepada mahasiswa. (wan/ung)

Tags: UNGYunus Pasau

Related Posts

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) UNG, Kamis (27/11/2025). (F. Istimewa)

UNG Tegaskan Komitmen Menuju PTNBH, Bimtek SDM Jadi Langkah Strategis Percepatan Transformasi

Monday, 1 December 2025
Potret siswa-siswi disabilitas yang ceria saat bermain games, (F. Istimewa)

Akses Pendidikan Bagi Disabilitas Terbatas, Sarana Prasarana Hingga Guru Minim

Wednesday, 26 November 2025
Foto bersama tim Satgas dalam kegiatan workshop penyusunan SOP Satgas. (F. Istimewa)

Isu Kekerasan di Kampus Menguat, UNG Kejar SOP Satgas sebagai Tameng Utama

Tuesday, 25 November 2025
Pendampingan terhadap mahasiswa yang membutuhkan penanganan psikologis. (F. Istimewa )

Mahasiswa Rentan Krisis Mental, Beban Studi dan Tekanan Sosial, Mahasiswa Butuh Dukungan Psikologis Nyata

Monday, 24 November 2025
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. (F. Istimewa)

Atasi Keterbelakangan Pendidikan, Sinergi Lintas Sektor Diharapkan, PT Dituntut Perkuat Jejaring

Wednesday, 19 November 2025
Bunda PAUD Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan. (F. Istimewa)

Minim Lembaga PAUD, Orang Tua Diminta Serius Dampingi Anak

Tuesday, 18 November 2025
Next Post
Bonebol Raih Rekor MURI Dunia, Sukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Bonebol Raih Rekor MURI Dunia, Sukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.