logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Oknum Jaksa Diduga Peras Warga, Kajati Murka, Langsung Dicopot

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 July 2022
in Kab Gorontalo
0
Oknum Jaksa Diduga Peras Warga, Kajati Murka, Langsung Dicopot

Asisten Intelejen Kejati Gorontalo Otto Sompotan saat menggelar konfrensi pers perihal pencopotan jabatan oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo, Kamis (30/6/22). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Gorontalopost.id – Upaya Jaksa Agung RI, Prof. Sanitiar Burhanuddin menata korps Adhyaksa agar lebih baik, dicoreng oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo. Ulah oknum jaksa inisial A itu, benar-benar tidak bisa dicontoh. Ia diduga dengan kewenanganya, memeras warga yang terkait dengan perkara korupsi di Kabupaten Gorontalo. Tak menunggu lama, oknum jaksa yang memiliki jabatan starategis di Kejari itu, langsung dicopot.

Jaksa A diketahui khusus menangani perkara korupsi yang ada di Kabupaten Gorontalo. Misalnya, penanganan kasus dugaan penyelewenangan dana desa di Desa Bongohulawa, Limboto. Sudah ada beberapa orang yang diperiksa dalam perkara itu. Termasuk ada empat tokoh yang dijadikan saksi. Diduga empat tokoh masyarakat itu, dimintai uang masing-masing sejumlah Rp 25 juta. Kabarnya baru ada dua orang yang menyerahkan. Hal ini diungkapkan Mahmud Yusuf, koordinator aksi yang menggelar unjukrasa di Kejaksanaan Tinggi Gorontalo, Rabu (29/6) lalu, menuntut agar Kajati menindak tegas oknum jaksa tersebut. Dana itu, kata Mahmud, sebagai uang tutup mulut.

Agar kesaksian empat masyarakat ini tidak akan dipakai dalam proses persidangan.“Yang dimintakan oleh oknum JPU itu 4 tokoh, dan baru 2 orang yang memberikan, dan alasannya dana partisipasi, tapi tidak jelas dana partisipasi seperti apa yang dimaksud,” ujar Mahmud. Tidak cuma mendesak Kejati Gorontalo memproses oknum jaksa bermasalah, masyarakat juga meminta mantan Kades Bongohulawa, dibebaskan.

Aksi ‘nakal’ oknum jaksa itu, tercium Kejati Gorontalo. Ia ternyata sudah ditarik ke Tinaloga (kantor Kejati) sejak 8 Juni lalu, dan dicopot dari jabatannya di Kejari Kabupaten Gorontalo. “Jadi kami sampaikan bahwa terhadap Jaksa dimaksud yaitu Kasi Pidsus inisial A telah ditarik dan ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas penegakkan hukum di Kabupaten Gorontalo,”tegas Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Otto Sompotan kepada para awak media, (30/6) kemarin.

Adapun tindakan tegas yang diambil tersebut sehubungan dengan adanya aksi unjuk rasa dari masyarakat dan pemberitaan di media elektronik terkait dugaan adanya oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Atas dasar itu Kejaksaan Tinggi Gorontalo kata Otto telah bertindak cepat melakukan penanganan terhadap Oknum Jaksa dimaksud sesaat setelah diterimanya informasi di masyarakat.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan yakni melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut oleh bidang pengawasan Kejati Gorontalo. Bahkan, upaya ini telah dilakukan sebelum adanya aksi unjuk rasa pada Rabu (29/6) dan pemberitaan media.

Oleh karenanya Proses penangangan terhadap oknum Jaksa dimaksud tegas Otto sudah selesai dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan selanjutnya telah disampikan ke Kejaksaan Agung.

“Pimpinan Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyatakan bahwa tetap akan menindak tegas dan memberi sanksi terhadap setiap oknum jaksa maupun pegawai Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Gorontalo,”tegas Otto.

Jika ditemukan adanya perbuatan tercela, sehingga diharapkan Otto Sompotan tidak ada lagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya proses penegakkan hukum yang dapat mencederai rasa keadlian di masyarakat Gorontalo
.
Klarifikasi ini juga ditegaskan Otto juga merupakan peringatan keras bagi seluruh personil Adhyaksa untuk selalu melaksanakan tugas secara profesional dan menumbuhkan jiwa integritas dalam bertugas. “Bagi masyarakat yang menemukan indikasi adanya Oknum Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Negeri se-Wilayah Gorontalo yang melakukan perbuatan tercela, agar segera melaporkannya langsung ke Kejaksaan Tinggi Goroontalo atau melalui Platform yang tersedia,”kunci Jaksa tigamelati dipundaknya ini.
(roy)

Tags: Jaksa Peras WargaKEJARI

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
HUT BHAYANGKARA, Gorontalo Resmi Kapolda Baru

HUT BHAYANGKARA, Gorontalo Resmi Kapolda Baru

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.