logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Disway

Katalog Offline

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 16 June 2022
in Disway
0
Bencana Sapura

DISWAY

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Rambo Batman

Omon Kenyataan

Amang Waron

Reflek Radjimin

Anda harusnya sudah tahu: Presiden Jokowi marah-marah lagi. Selasa lalu. Soal produksi dalam negeri lagi. Yang tidak kunjung dibeli para pejabat pembeli barang. Di pusat dan daerah.

Marah pertama, harusnya Anda masih ingat, di forum raker para gubernur dan bupati. Di Bali. Tiga bulan lalu. Panjang lebar. Keras sekali.

Marah kedua ini di Jakarta. Di Istana Presiden. Yakni, di pembukaan rapat kerja pengawasan BPKP –Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Itulah lembaga yang mengawasi penggunaan dana APBN dan APBD.

Ketika kali pertama marah, Presiden Jokowi menetapkan target: pembelian barang dalam negeri harus mencapai Rp 400 triliun di akhir Mei 2022. Rupanya presiden baru saja mendapat laporan akhir Mei. Target itu meleset. Jauh. Baru tercapai sekitar Rp 180 triliun.

Alasan untuk meleset itu mestinya tidak ada. LKPP –Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah– sudah berubah. Tidak lagi sulit diakses seperti di masa lalu. LKPP sudah menyediakan katalog elektronik tiga kategori: nasional, sektoral, dan lokal.

”Sedih, ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak baik PPN, PPh badan, PPh perseorangan, PPh karyawan, dari pihak ekspor, dari MPB dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah, kemudian belanjanya belanja produk impor, bodoh sekali,” ujar Jokowi secara virtual.

Itu memang pidato sehingga kalimatnya panjang. Saya tidak berani memendekkannya. Biar kelihatan orisinal. Begitulah cara presiden marah. Sampai kata paling sakti dikeluarkan: bodoh.

Dulu banyak instansi ragu untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Takut terkena masalah hukum. Mereka pun sering konsultasi ke LKPP agar aman. Kini justru LKPP yang memayungi mereka. Kurang apa.

Katalog-katalog elektronik milik semua daerah sudah ”dicantolkan” ke katalog LKPP. Sampai-sampai sekarang ini katalog LKPP sudah mirip Tokopedia atau Bukalapak. Siapa saja boleh posting barang di LKPP. Tidak ada seleksi lagi. Tidak ada batasan waktu lagi.

Dulu, untuk masuk katalog LKPP harus tunggu ”musim pendaftaran” dibuka. Kalau sudah tutup, harus tunggu pendaftaran tahun berikutnya. Kini, kapan saja Anda bisa posting barang dan jasa di situ.

Sejak LKPP dipimpin mantan Bupati Banyuwangi Azwar Anas, jumlah isi katalog itu ”meledak”. Persaingan antar pengusaha kian keras. ”Tingkat persaingan di e-katalog saat ini bisa 50 kali lebih keras daripada dua tahun lalu,” ujar pengusaha mebel Jakarta. Ia masuk e-katalog sejak lima tahun lalu. Sejak jauh sebelum dipimpin Anas.

Lucunya, atau boneknya, produk yang tidak punya sertifikat TKDN pun berani masuk e-katalog. TKDN adalah singkatan ”tingkat komponen dalam negeri”.

TKDN itu harus paling rendah 40 persen. Satu produk baru boleh disebut sebagai produk dalam negeri kalau ”unsur” impornya tidak lebih dari 60 persen.

Kian tinggi TKDN, kian prioritas untuk dibeli. Mestinya. Pun ketika harganya sedikit lebih mahal daripada yang impor.

”Maaf, kita ini pintar-pintar, tapi kok caranya bodoh sekali, saya harus ngomong apa adanya. Ini uang APBN loh, ini uang APBD loh, belinya produk impor. Nilai tambahnya yang dapat negara lain, lapangan kerja yang dapat orang lain, apa enggak bodoh?” kata presiden.

Untuk membuktikan produk Anda bodoh atau tidak –ups salah. Untuk membuktikan produk Anda punya komponen dalam negeri atau tidak, Anda harus mengurus sertifikat. Sertifikatlah yang menentukan semua itu.

Yang berhak mengeluarkan sertifikat adalah Kementerian Perindustrian. Anda harus mengurus ke sana. Barang Anda akan diperiksa. Lalu, keluarlah sertifikat: berapa persen TKDN Anda. Anda berhasil. Atau Anda tidak berhasil. Bisa saja Anda gagal mendapat sertifikat karena tidak bisa membuktikan asal-usul komponen itu.

Atau tidak mampu membayar biayanya.

Padahal, sertifikat TKDN itu harus ”dilampirkan” di kolom TKDN di aplikasi e-katalog LKPP.

Mungkin banyak UMKM yang berat bayar biaya sertifikasi TKDN. Mereka memilih berspekulasi: masuk saja ke e-katalog LKPP. Pun tanpa sertifikat TKDN. Toh tidak dicekal. Tidak diperiksa. Dan lagi, mereka memang bisa mempertanggungjawabkan TKDN-nya lebih dari 40 persen –di depan Tuhan sekalipun.

Tapi, yang membeli barang itu bukan Tuhan.

Para pejabat pembeli barang memerlukan sertifikat itu. Agar tidak dianggap salah. Sertifikat bisa lebih penting daripada kenyataan.

”Merdeka e-katalog” model LKPP sekarang ini bisa jadi membingungkan calon pembeli. Di pusat maupun daerah. Begitu banyak pilihan. Terlalu banyak. Begitu ragam harga. Begitu bervariasi kualitasnya.

Mana yang akan dipilih untuk dibeli? Yang paling murah? Yang paling baik? Yang paling cocok?

Bisakah pemilik barang yang paling murah mempersoalkan pejabat yang membeli barang lebih mahal? Siapa yang mengawasi?

E-katalog dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan sistem tender yang bisa diatur. Atau hanya yang punya koneksi yang bisa dapat peluang. Dengan e-katalog, semua kelemahan itu hilang. Seharusnya.

E-katalog tidak boleh napak tilas pendahulunya itu. Ayo, kita pikirkan bersama caranya. Dengan cara memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sekarang ini.

Atau, e-katalog masih rasa lama: sudah masuk e-katalog yang online masih perlu melobi pejabatnya secara offline. (*)

Tags: Dahlan IskanDisway

Related Posts

Zohran Mamdani saat mengumumkan kebijakan barunya, kali ini soal ojek online di New York.--

Omon Kenyataan

Monday, 19 January 2026
--

Rambo Batman

Monday, 19 January 2026
--

Amang Waron

Tuesday, 13 January 2026
Ilustrasi kondisi seseorang vegetatif.--

Reflek Radjimin

Monday, 12 January 2026
Zohran Mamdani ke Bronx, menandatangani kebijakan di jalanan Sedgwick Avenue didampingi Tascha Van Auken.-crainsnewyork-

Gagal Sukses

Tuesday, 6 January 2026
Ilustrasi Robert Moses dan Jane Jacobs--Savingplaces

Jane Moses

Monday, 5 January 2026
Next Post
PRAY for AMURANG, Jembatan dan 15 Rumah Ambrol

PRAY for AMURANG, Jembatan dan 15 Rumah Ambrol

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.