logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Ditinggal Salat Tarawih Rumah Dibobol

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 18 April 2022
in Kab Gorontalo, Metropolis
0
Ditinggal Salat Tarawih Rumah Dibobol

Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Utara, saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembobolan rumah.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tak menunggu waktu lama, berkat rekaman CCTV, pelaku pembobolan rumah, berhasil diringkus Tim Rajawali (Buser,red) Polres Gorontalo Kota, bersama personel Polsek Kota Utara.

Informasi yang dirangkum, pelaku yang bernama SG (46), warga Desa Buata, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, langsung diamankan oleh Tim Rajawali dan personel Polsek Kota Utara, pada Sabtu (16/4).

Ditangkapnya SG, karena yang bersangkutan diduga telah melakukan pencurian di salah satu rumah wargadi Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Kamis pekan lalu.

SG diduga telah mengambil sejumlah barang. Diantaranya, dua unit laptop serta empat unit handphone. Atas dugaan tersebut, pelaku pun langsung digiring ke Polsek Kota Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P. Parmo mengatakan, alhamdulillah pihaknya tidak perlu menunggu lama untuk mengungkap kejadian tersebut. Hal ini dikarenakan, adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian, sehingga bisa langsung ditelusuri oleh pihaknya.

“Setelah kami mendapatkan ciri-ciri serta identitas pelaku, tim gagungan yang terdiri dari Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota serta personel Polsek Kota Utara, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SG di Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo, tanpa adanya perlawanan,” terangnya.

Dari tangan pelaku, kata Iptu Ricky, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua unit laptop, empat buah handphone, sejumlah uang, serta peralatan yang digunakan untuk melakukan aksinya. Mulai dari obeng, hingga sepeda motor.

“Pelaku melakukan aksinya itu dengan cara melihat situasi rumah korban, kemudian ketika korbannya sudah ke luar rumah untuk salat tarwih, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar.

Setelah itu, ketika melihat jendela di lantai dua tidak tertutup, maka pelaku kemudian masuk melalui jendela tersebut dengan cara mencongkel jendela dengan obeng.

Ketika berada di dalam rumah, pelaku mengecek berbagai barang berharga dan membawanya. Pelaku sendiri ke luar melalui pintu samping rumah,” jelasnya.

Lanjut kata Iptu Ricky, pelaku melakukan aksi nekat tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi. Rencana, barang hasil pencurian tersebut, akan dijual lagi dan hasil penjualan, bakal digunakan untuk kebutuhan hari raya serta membayar angsuran sepeda motor miliknya.

“Akibat dari aksinya tersebut, kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih Rp 41 juta. Oleh karena itu, saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan di Polsek Kota Utara.

Tersangka pun kami jerat dengan Pasal 363 ke 3 dan ke 5 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Untuk selanjutnya, perkara ini masih sementara dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Utara,” tegas Iptu Ricky yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Utara, Bripka Muhlis Laliyo,S.H. (kif)

Tags: Pembobolan rumahPencurianPolsek Kota UtaraTim Rajawali

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pawai Obor Sambut Nuzulul Quran

Pawai Obor Sambut Nuzulul Quran

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.