Gorontalopost.id – Akhirnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) tahun 2021 secara resmi akan ditindaklanjuti kedalam mekanisme pembahasan, di Dewan Kabupaten Bone Bolango. Ini usai disampaikannya secara langsung oleh Bupati di paripurna pengantar tingkat pertama Rabu(6/4) kemarin.
Ketua Dekab Bonbol Halid Tangahu mengatakan berdasarkan pasal 20 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 maka akan segera dibahas kedalam Banggar bersama-sama dengan tim atau pejabat yang ditunjuk Bupati.
Sehubungan dengan itu, waktu pelaksanannya pun nantinya kata Halid akan ditentukan lagi oleh DPRD. ” Untuk itu kami mengharapkan melalui pak Bupati pejabat yang ditunjuk Bupati harus lebih aktif dalam pembahasan, ” Harapnya.
Sebelumnya Bupati dalam penyampaiannl ringkas gambaran soal LKPJ 2021 banyak menguraikan hasil capaian kebijakan dan program pemerintah yang puas.
Sekalipun dampak pandemi saat itu cukup dirasakan namun pengaruhnya terhadap sejumlah hasil kinerja tidak terganggu. Bahkan diantaranya sudah cukup menunjukan baik sekalipun belum memuaskan. (csr)












Discussion about this post