logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Klaim Jaminan Kepesertaan Capai Rp 96 M, JHT Tembus Rp 68 M

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 18 February 2022
in Headline
0
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Klaim Jaminan Kepesertaan Capai Rp 96 M, JHT Tembus Rp 68 M

Hendra Elvian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Gorontalo, konsisten memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di daerah ini.

Perlindungan itu meliputi empat program utama yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi seluruh pesertanya.

Sepanjang tahun 2021, dari data pembayaran klaim atau jaminan kepesertaan yang dikucurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Gorontalo secara konsolidasi mencapai angka Rp 96.655.660.943,15. Dengan total kasus sebanyak 7.477 kasus.

Jumlah klaim pembayaran program JHT mendominasi sebanyak Rp 68.640.956.447,75 dengan 5.612 kasus klaim.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

“Sedangkan klaim JKM sebesar Rp 24.385.500.000 dengan 620 kasus. Program JKK jumlah pembayaran sebanyak Rp 2.529.418.599,40 dengan 155 kasus klaim , sementara untuk pembayaran klaim Jaminan Pensiun atau JP di Provinsi Gorontalo adalah Rp 1.099.776.896 dengan 270 jumlah kasus. 171 orang diantaranya menerima secara berkala dan 99 orang lainnya menerima sekaligus atau lumpsum, ”ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, Kamis,(17/2).

Hendra Elvian menambahkan, dari program JKK dan JKM tersebut ada sekitar 124 anak pekerja di seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo, baik yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia yang menerima manfaat beasiswa dengan total santunan mencapai Rp 568 juta.

Ruang lingkup program BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencakup empat program yang memiliki manfaat bagi pesertanya, seperti Jaminan Kematian atau JKM.

Pada program JKM, tenaga kerja yang meninggal dunia dan sudah terdaftar minimal 3 tahun dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka anak peserta berhak mendapatkan beasiswa.

Untuk TK-SD sebanyak Rp1.5 juta/tahun. SMP sebanyak Rp 2juta/tahun, SMA Rp 3juta/tahun dan Perguruan Tinggi Rp 12 juta/tahun.

Untuk Jaminan Pensiun atau JP manfaat program ini diterima secara lumpsum jika masa iur kurang dari 5 tahun dan diterima berkala setiap bulan, jika masa iur 15 tahun serta sudah memasuki usia 58 tahun.

Dan terhitung mulai bulan Februari tahun 2022, Pemerintah meluncurkan program Jaminan Kehilangan pekerjaan (JKP). Program ini memberikan jaminan sosial jangka panjang bagi karyawan atau pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program ini dirasa tepat guna mengurangi beban penduduk usia produktif yang kehilangan pekerjaan.

Kemenaker memberikan latihan kerja dan info terkait bursa kerja sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan dana stimulus.

“Syarat mendapatkan manfaat program JKP yakni sudah terdaftar minimal 2 tahun sebagai peserta dan membayar iuran JKP minimal 1 tahun dan terdaftar sebagai peserta JKN,”ujar Hendra Elvian.

Disisi lain, suksesnya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini tentu membutuhkan kerjasama dari semua stakeholder.

Tercatat, pekerja formal dan informal didaerah Gorontalo mencapai 500 ribu lebih pekerja. Peserta penerima upah yang tercover pada program BPJS Ketenagakerjaan sudah lebih dari 70 persen.

Sementara pekerja bukan penerima upah/ sektor informal masih rendah atau sekitar 45 ribu pekerja aktif atau 20 persen yang baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kami seluruh masyarakat Gorontalo mendapatkan hak dan perlindungan secara menyeluruh. Untuk mewujudkannya bagaimana dukungan dari pemerintah daerah Gorontalo maupun stakeholder terkait.

Bagaimana mendorong coverage/ kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terpenuhi terutama perlindungan dari resiko pekerjaan,”tutup Hendra Elvian. (Adv29)

Tags: BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Kementerian Pemuda dan Olahraga RI UU Keolahragaan Disahkan, Positif bagi Olahraga Indonesia

Kementerian Pemuda dan Olahraga RI UU Keolahragaan Disahkan, Positif bagi Olahraga Indonesia

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.