logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

22.2.22.22.22

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 14 February 2022
in Disway
0
Doa Wadas

DISWAY

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

HABIS gelap Wadas, terbitlah terang Ida Fauziah.

Terang sekali: Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 2 tahun 2022 ini terlalu dipaksakan –waktunya. Apalagi beriringan dengan kasus Wadas yang juga mencoreng wajah pemerintah.

Itu sebenarnya bukan Permen yang salah. Tapi akan ditolak ramai-ramai.

Perkiraan saya: Presiden Jokowi akan minta Menaker Ida Fauziah menunda pelaksanaan Permen

Related Post

Perjudian Besar

Kanan Dalam

Neo Pop

Lewat Pasrah

Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) itu.

Penolakan dari kaum pekerja terasa sekali kerasnya.

Mungkin memang tidak akan sekeras penolakan di tahun 2015 –ketika Permen sejenis diluncurkan kali pertama oleh menteri yang lain dari partai yang sama: PKB.

Waktu itu Presiden Jokowi turun tangan: ditunda.

Kini, enam tahun kemudian, Menaker Fauziah, menerbitkan Permen yang serupa. Tentu Fauziah sudah menghitung akibat dan risikonya. Dia politikus utama PKB: sudah menjadi anggota DPR sejak umur 30 tahun. Sampai terpilih empat periode. Dia baru berhenti ketika diangkat menjadi menteri tenaga kerja di tahun 2019.

Fauziah juga pernah menjadi aktivis wanita muda NU. Dia adalah Ketua Umum Fatayat –organisasi pemudi NU. Juga pernah menjadi ketua fraksi PKB di DPR.

Fauziah orang Jatim. Dia lahir di desa Kedungmaling, dekat kota Mojokerto. Desa ini tidak jauh dari Trowulan, pusat kerajaan Majapahit. Di situ dia sekolah sampai SMP. Lalu ke SMA Khadijah, Wonokromo, Surabaya. S1 diperoleh dari IAIN Sunan Ampel Surabaya. Di kuliah itu dia adalah adik kelas suaminyi yang asal Banjarnegara, Jateng. Sang suami, Taufiq Abdullah, 56 tahun, kini anggota DPR dari PKB dapil Banyumas.

Fauziah juga berani pindah jalur: menjadi calon wakil gubernur Jateng. Dia berpasangan dengan Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Mereka kalah oleh Ganjar Pranowo, gubernur Jateng sekarang.

Fauziah mengeluarkan Permen karena aturan seperti itu toh memang harus dibuat: murni soal waktu saja.

Undang-undang Ketenagakerjaan memang mengamanatkannya. Siapa pun menterinya, dia/ia harus melaksanakan UU yang dibuat wakil rakyat itu.

UU itu sendiri sebenarnya sudah cukup tua: lahir tahun 2004. Tapi selalu ada kegamangan untuk melaksanakannya.

Mengapa Fauziah kini punya nyali melaksanakannya?

Mungkin mumpung ada momentum yang tepat: tanggal 22 bulan 2 tahun 2022. Di hari itu nanti Presiden Jokowi akan memberikan hadiah khusus bagi buruh: santunan bagi yang terkena PHK.

Intinya: tenaga kerja yang terkena PHK dapat santunan selama enam bulan. Yang tiga bulan pertama sebesar 70 persen dari gaji. Tiga bulan berikutnya 30 persen.

Setelah itu diasumsikan sang pekerja sudah bisa mendapat pekerjaan lagi. Atau sudah bisa mendapat penghasilan dari sumber yang lain.

Tentu kaum buruh sangat senang mendapatkan hadiah itu. Saatnyalah Menaker mengeluarkan Permen –yang meski pun pahit ada pelapisnya yang manis.

Pemanis lain: mereka tetap bisa mencairkan uang pensiun dengan syarat khusus. Yakni bagi yang sudah ikut program jaminan selama minimal 10 tahun.

Masih ada syarat yang lebih khusus: mereka hanya bisa mencairkan maksimal 30 persen, itu pun harus untuk rumah. Kalau untuk keperluan lain hanya bisa 10 persen.

Selebihnya: tidak boleh.

Menurut Permenaker itu, uang jaminan hari tua (JHT) baru bisa dicairkan kalau seorang tenaga kerja sudah berumur 56 tahun. Uangnya dari BPJS Ketenagakerjaan.

Presiden tentu tahu BPJS TK punya banyak uang. Santunan enam bulan itu tidak akan memberatkannya. Uang yang dikumpulkan BPJS-TK itu kini sudah mencapai Rp 530 triliun. Tiap tahun terus bertambah.

Sumber dana itu dari potongan 5,7 persen gaji tenaga kerja se-Indonesia. Yang 2 persen dari si tenaga kerja sendiri. Yang 3,7 persen dari si pemberi kerja. Perkiraan saya, 10 tahun ke depan, dana itu bisa mencapai Rp 1.000 triliun.

Amankah uang sebanyak itu?

Harusnya aman. Yang mengawasinya banyak sekali. Bahkan sejak Elvyn G Masassya menjadi dirutnya, sudah ditata pengamanannya: hanya boleh ditanam di investasi langsung  maksimum 5 persen. Kalau toh harus membantu pembangunan infrastruktur harus lewat obligasi. “Risiko investasi langsung sangat besar,” ujar Elvyn yang setelah itu menjabat dirut Pelindo II. Kini Elvyn menjadi konsultan swasta. Orang Aceh yang besar di Medan ini ahli keuangan –di samping sudah mencipta lebih 500 lagu.

Mengapa UU menentukan aturan seperti itu?

Mungkin karena program itu disebut sebagai jaminan hari tua. Yang belum tua tidak berhak.

Bisakah didebat?

Tentu tidak bisa lagi. Yang bisa justru diubah. Tapi harus lewat DPR. UU bukanlah kitab suci.

Sebenarnya zaman memang sudah berubah banyak –dibanding tahun kelahiran UU itu. Kini banyak tenaga kerja yang tidak ingin jadi buruh sampai umur 56 tahun. Mereka ingin bekerja selama 10 tahun saja. Lalu berencana bikin usaha kecil-kecilan. Pencairan dini dana jaminan hari tua itu mereka harapkan bisa untuk modal usaha. Ketika umur 56 tahun mereka sudah lebih sejahtera –atau sudah bangkrut.

Sebagian lagi berpendapat: untuk apa menunggu uang di umur 56 tahun kalau sebelum itu sangat menderita.

Tapi di seluruh dunia ya memang seperti itu: jaminan hari tua baru bisa dicairkan pada waktunya.

Di negara maju uang dari dana pensiun, jaminan hari tua dan asuransi bisa jadi sumber kekuatan ekonomi negara. Uang seperti itu bisa membuat sistem perbankan kuat dan stabil.

Itulah dana murah yang berjangka panjang. Yang bisa membuat bank memberi kredit dengan bunga murah kepada pengusaha. Dunia usaha pun bisa lebih maju. Lapangan kerja terbuka. Uang jaminan hari tua dari buruh terus meningkat.

Berbeda dengan bank di negara berkembang. Yang sumber dananya lebih banyak dari tabungan dan deposito. Yang bunganya tinggi. Yang jangkanya pendek: 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan. Yang bisa ditarik sewaktu-waktu. Itu membuat bank tidak bisa tenang. Akibatnya: bunga kredit tinggi.

Saya tidak tahu apakah UU tahun 2004 itu juga dilatarbelakangi pemikiran seperti itu. Yang jelas UU tersebut tidak kunjung bisa dilaksanakan.

Banyaknya PHK setelah krisis ekonomi, membuat pelaksanaan UU ini harus lebih bijaksana.

Dan sekarang banyak PHK lagi: akibat Civid-19. Itulah yang banyak disesalkan: mengapa Permenaker 02/2022 ini dilahirkan di masa pandemi seperti ini.

Tanggal 22-2-2022 memang nomor cantik. Apalagi kalau pelaksanaannya dilakukan pada jam 22.22. Tapi tenaga kerja bukanlah angka-angka. (Dahlan Iskan)

Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/. Setiap hari Dahlan Iskan akan memilih langsung komentar terbaik untuk ditampilkan di Disway.

Tags: Disway

Related Posts

Ilustrasi pertaruhan masa depan ekonomi Indonesia di antara berbagai sistem ekonomi.--

Perjudian Besar

Wednesday, 10 June 2026
Saya pikir itu rumor lama yang di-posting ulang di medsos: Chatib Basri akan jadi menteri keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Ternyata beda. Di rumor lama hanya berhenti sampai Chatib Basri jadi menkeu. Yang beredar sekarang ini ada lanjutannya: Purbaya dapat tugas baru sebagai gubernur Bank Indonesia. Tentu saya tahu Chatib Basri: Ia pernah jadi menteri keuangan di akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saya juga mengikuti banyak karya tulisnya. Ia ekonom tulen. Ia hampir sama dengan Sri Mulyani tapi ada bedanya. Mereka sama-sama ekonom Universitas Indonesia tapi punya jalan berbeda setelah itu. Sri Mulyani produk Amerika. Chatib Basri ekonom lulusan Australia (the Australian National University, sebuah kampus riset di Canberra). Tulisan yang paling menyentak dari Chatib Basri diterbitkan di Kompas di akhir masa jabatan Presiden Jokowi. Sebenarnya cara Chatib menulis sudah sangat hati-hati tapi kejujuran yang muncul dari tulisan itu sangat menyentak: selama 10 tahun terakhir jumlah kelas menengah Indonesia mengalami penurunan sebanyak delapan juta orang. Itulah kali pertama ada ekonom yang melihat bahwa gemerlap ekonomi selama pemerintahan Jokowi ternyata menyimpan kenyataan pahit seperti itu. Pertumbuhan lima persen per tahun ternyata tidak membuat pendapatan per kapita rakyat Indonesia bisa mencapai angka USD5.000. Merosotnya jumlah kelas menengah itu sekaligus mengungkapkan sisi gelap pertumbuhan: siapa yang tumbuh. Kalau benar Chatib Basri akan menjadi menteri keuangan, sebenarnya seirama saja dengan misi Presiden Prabowo yang tampak sekarang. Sebenarnya banyak juga yang bimbang: biar pun pertumbuhan pendapatan per kapita kita amat-amat lambat, ekonomi Indonesia masih tergolong baik. Setidaknya lumayan. Lalu mengapa Presiden Prabowo berani mengubah yang sudah lumayan itu sampai membuat ekonomi terguncang begini berat –khususnya di kurs rupiah dan bursa saham? Salah satu jawabannya adalah tulisan Chatib Basri itu tadi: jumlah kelas menengah tidak boleh turun. Justru harus naik. Pendapatan per kapita tidak boleh berhenti di USD5.000. Itu bisa membuat Indonesia terjebak seperti diuraikan dalam teori "jebakan kelas menengah". Hanya saja sudah sangat jelas bahwa Chatib Basri adalah ekonom pro-pasar bebas. Ia belajar mendalam teori ekonomi seperti Keynesian, Monetarist, maupun Austrian School. Tapi ia bukan 100 persen pengikut aliran itu. Chatib masih percaya bahwa negara harus ikut campur dan mengarahkan. Maka kalau pun Chatib Basri itu tergolong aliran kanan, ia seorang pemain kanan dalam –bukan kanan luar murni seperti David Beckham atau Luis Vigo. Chatib itu seperti Johan Cruyff di tim juara dunia Belanda entah tahun berapa itu. Masalahnya: apakah Chatib Basri mau seandainya ditawari jabatan itu. Sebagai ekonom kanan, Chatib pastilah penganut disiplin fiskal yang ketat. Harus disiplin anggaran. Apakah Chatib bisa berada di bawah Presiden Prabowo yang begitu banyak punya keinginan dan semua keinginannya itu memakan biaya sangat besar. Sebelum ia mau menerima jabatan, apakah orang kampus murni seperti Chatib berani minta waktu bertemu Presiden Prabowo. Bukan sekadar bertemu tapi berdiskusi. Sebenarnya saya ingin orang seperti Chatib tampil di pemerintahan. Terutama kalau Purbaya punya hambatan fisik –yang diberitakan kian kurus badannya. Chatib sudah punya pengalaman menjabat menteri keuangan. Ia tidak bisa lagi disebut orang kampus murni. Ilmunya pernah diterapkan di kebijakan. Ia ikut mengatasi krisis keuangan yang berat di tahun 2008-2009. Juga saat Amerika melakukan pengetatan moneter. Tapi memang harus terjadi diskusi dulu dengan Presiden Prabowo: apa saja yang akan ia lakukan, dan apakah itu bisa diterima oleh Presiden. Rasanya Presiden akan bisa menerima pemikiran baru karena beliau seorang intelektual --salah satu ciri intelektual adalah menjunjung tinggi kebenaran sejak dari berpikirnya. Apalagi kenyataan ekonomi yang dihadapi Presiden Prabowo sekarang sudah lebih buruk dari saat beliau menerima jabatan itu. Tentu dalam diskusi itu tidak harus ada yang kalah dan yang menang. Chatib Basri juga harus mendengar dasar-dasar pemikiran ekonomi presiden. Keduanya punya asumsi yang sama: sama-sama ingin ada perubahan agar Indonesia terhindar dari jebakan kelas menengah. Siapa tahu muncul ''kemenangan baru'': keinginan Presiden Prabowo tetap bisa terealisasikan tanpa harus terjadi keguncangan. Guncangan sudah telanjur terjadi. Tapi masih bisa diselamatkan. Saya termasuk yang ingin perubahan itu terjadi tapi juga tidak ingin terjadi guncangan yang berat. Dalam istilah saya di depan ribuan pengusaha di Batu, Malang, beberapa bulan lalu: Silakan pengusaha besar tidak perlu lagi dibantu tapi jangan diganggu. Saya berharap Chatib Basri mau menerima tawaran itu. Secara pribadi mungkin ia rugi. Terutama keluarganya. Apalagi risiko jadi pejabat publik di zaman ini amat berat. Clean saja tidak cukup. Harus clean and clear. Jabatan ini bisa membuat badan kurus, tidur sangat kurang, apalagi perhatian kepada keluarga. Tapi keluarga besar Indonesia menunggunya. Hanya jiwa pengabdian yang tinggi yang membuatnya mau –seperti seseorang dulu yang mati-matian tidak mau jadi dirut PLN sampai ada yang bilang: kelistrikan negara harus diselamatkan. Sekarang bukan hanya kelistrikan yang perlu diselamatkan. Tapi ekonomi seluruh negara.(

Kanan Dalam

Tuesday, 9 June 2026
--

Neo Pop

Monday, 8 June 2026
Lewat Pasrah

Lewat Pasrah

Saturday, 6 June 2026
--

Agus Deyang

Thursday, 4 June 2026
Bambang, tengah, usai makan malam.--

Jago Cimory

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Anakmu Bukan Milikmu

Tiga Serangkai (Generasi Terbaik Gorontalo)

Discussion about this post

Rekomendasi

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026
Ridwan Monoarfa

Berpikir Strategis di Tengah Dunia yang Bergejolak: Refleksi Pembangunan Gorontalo

Saturday, 13 June 2026
Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Friday, 12 June 2026
Hendri Cahyo Dwi Safitri

Kebangkitan Ekonomi Gorontalo

Friday, 12 June 2026

Pos Populer

  • PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Harga Pertamax Naik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.