logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Disway

Perjanjian Baru

Aslan by Aslan
Tuesday, 28 September 2021
in Disway
0
Perjanjian Baru
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh : Dahlan Iskan

DUA hari ini saya sibuk mencari tahu: gagal. Dua hari ini saya menemani Ustadz Yusuf Mansur yang lagi ke Jatim. Di sela-selanya saya terus bertanya kepada ahli hukum: tidak terjawab.

Saya baru tahu istilah ini sekali ini, mungkin karena saya memang awam di bidang hukum:  Deferred Prosecution Agreement. Disingkat DPA.

Saya pernah lima tahun menjadi wartawan hukum, tapi belum pernah menemukan istilah itu.

Related Post

Point 100

Rambo Batman

Omon Kenyataan

Amang Waron

“Perjanjian Penundaan Penuntutan”. Kira-kira begitu arti DPA tersebut.

Itulah perjanjian antara Kementerian Hukum Amerika Serikat dengan putri pendiri Huawei, Meng Wanzhou. Itulah yang membuat wanita yang menjabat pimpinan puncak Huawei itu bisa pulang ke Tiongkok.

Meng telah ditahan di Kanada selama 1.020 hari. Hampir tiga tahun. Itu atas permintaan Amerika Serikat di zaman Presiden Donald Trump.

Waktu itu umur Meng 46 tahun. Sekarang sudah 49 tahun. Hampir tiga tahun dia hidup di tahanan. Di rumahnyi sendiri di Vancouver, Kanada. Dijaga ketat 24 jam. Yang biaya menjaganyi itu harus ditanggung Meng sendiri. Dia juga harus mengenakan gelang elektronik di pergelangan kakinyi –agar ketahuan kalau melarikan diri.

“Perjanjian Penundaan Penuntutan”. Berarti kedua belah pihak harus tanda tangan. Namanya saja perjanjian. Maka dilangsungkanlah acara penandatanganan jarak jauh. Lewat video. Meng menandatangani perjanjian itu di Vancouver. Pihak Amerika menandatanganinya di pengadilan Brooklyn, New York.

Memang jaksa di Brooklyn yang menginginkan agar Meng diekstradisi ke Amerika. Untuk diadili di situ. Atas tuduhan melakukan bisnis di Iran –yang itu melanggar sanksi Amerika.

Kalau saja Meng berhasil dikirim ke New York dia bisa dijatuhi hukuman seumur hidup.

Karena Meng ditangkap di Bandara Vancouver (Desember 2018) maka pengadilan Kanada yang menyidangkan Meng lebih dulu: layak diekstradisi ke Amerika atau tidak.

Sidang pengadilan itu berlangsung seru. Dan lama. Lebih dua tahun. Sebulan lalu proses pengadilan itu selesai. Tinggal menunggu hakim menjatuhkan putusan: sebulan lagi –kalau tidak ditunda.

Ketika hakim lagi menyusun naskah putusan itulah terjadi ”Perjanjian Penundaan Penuntutan”. Atau jangan-jangan hakim juga bukan lagi menyusun naskah putusan –daripada kerja sia-sia.

Maka begitu perjanjian itu ditandatangani, Meng pergi ke Pengadilan Tinggi Vancouver. Jumat siang lalu. Untuk menyerahkan perjanjian tersebut. Agar pengadilan bisa membuat keputusan berdasarkan perjanjian itu.

Saya membayangkan Meng –dan tim pengacaranyi– buru-buru harus meninggalkan rumahnyi. Menuju pengadilan. Masih dengan pengawasan ketat. Masih dengan gelang elektronik di kakinyi.

Kalau sampai terlambat Meng tidak bisa pulang Jumat itu. Semua proses di pengadilan itu harus selesai sebelum jam kerja habis. Kalau tidak, hakim tidak bisa lagi bikin putusan. Harus ditunda sampai Senin.

Tapi mungkin semuanya sudah diatur. Ketika Meng ke pengadilan itu pesawat Air China yang menjemputnyi sudah meninggalkan bandara Beijing. Bahkan sudah mendekati benua Amerika. Masak sih mau balik kucing.

Jadi, semua urusan hukum Meng sudah harus selesai sebelum pesawat berbadan lebar itu mendarat di Bandara Vancouver. Itulah pesawat carter milik BUMN di sana yang dikirim oleh pemerintah Tiongkok.

Saya tidak mendapat bocoran siapa saja yang berada di pesawat yang begitu besar. Suami dan anaknyi tinggal di Shenzhen. Musim semi lalu mereka memang menengok Meng ke Vancouver tapi segera pulang kembali ke Shenzhen.

Meng lahir di Shenzhen. Kantor pusat Huawei juga di Shenzhen.

Jumat kemarin memang finalnya. Berarti pembicaraan persetujuan itu sudah dipersiapkan lama. Setidaknya sebulan sebelumnya. Poin-poin perjanjian tentu lebih dulu diperdebatkan kedua belah pihak. Dengan seru. Harus sangat teliti. Jangan sampai ada kalimat yang menjebak.

Di masa akhir pemerintahan Trump sebenarnya juga sudah ada tanda-tanda menuju penyelesaian masalah Meng ini. Waktu itu, menurut bocoran yang diterima media di Kanada, Amerika sudah berniat membebaskan Meng. Asal Meng mau mengaku bersalah.

Pihak Meng tetap tidak mau mengaku bersalah. Apalagi pihak Meng sangat curiga: jangan-jangan setelah mengaku bersalah justru akan dipakai menjeratnyi. Kepribadian Trump yang seperti ”itu” membuat pihak  Meng curiga jangan-jangan akan ada kelicikan di balik kepalanya.

Maka Meng tetap di tahanan. Menunggu Trump digantikan Joe Biden. Tapi era Biden juga perlu lihat kanan-kiri dulu. Terutama harus menunggu pergantian pejabat-pejabat tertentu di Kementerian Kehakiman. Agar orang-orang yang loyal kepada Trump tidak di situ lagi.

Jumat sore lalu semua urusan dengan pengadilan tinggi Vancouver selesai. Pengadilan mengeluarkan surat bebas dari penahanan untuk Meng. Juga mengeluarkan putusan tidak perlu lagi dijaga. Tentu juga putusan tidak harus lagi mengenakan gelang elektronik di kaki.

Ketika meninggalkan gedung pengadilan itu, Meng sudah menjadi manusia bebas –sementara. Kalau toh pulangnyi masih dikawal, mungkin para pengawal itu hanya ingin menjaga keselamatan Meng.

Kelihatannyi Meng memang pulang dulu. Tidak langsung ke bandara. Atau dari pengadilan langsung ke bandara. Pakaiannyi masih sama: hitam (lihat foto). Dan lagi lewat tengah hari, Jumat kemarin itu, pesawat Boeing 777 Air China sudah bisa tinggal landas: langsung menuju bandara Shenzhen, sekitar 14 jam penerbangan.

Begitu pesawat tersebut memasuki wilayah udara Tiongkok, dua warga Kanada yang ditahan di Tiongkok dibebaskan. Mereka langsung terbang ke Kanada. Pasti Meng tidak kenal dua orang itu: Michael Kovrig dan Michael Spavor.

Michael Kovrig dulunya diplomat Kanada. Lalu jadi tenaga ahli lembaga tink-tank untuk perdamaian dunia. Ia tinggal di Tiongkok. Fasih berbahasa Mandarin. Hidupnya jauh dari damai sejak Kanada menahan Meng.

Michael Kovrig adalah penyanyi lagu-lagu rock. Saat ia masih muda. Tahun 1998. Di Hongaria, nagara asal ayahnya. Nama band rock-nya kini menjadi terkenal akibat kasus ini: Bankrupt. Apalagi belakangan merilis lagu untuk membela mantan vokalisnya itu.

“Perjanjian Penundaan Penuntutan”.

Berarti suatu saat nanti Meng masih akan dituntut dengan tuduhan yang sama. Dia setuju saja. Tapi tetap tidak mau mengaku bersalah.

Kapan penuntutan yang ditunda itu?

Suka-suka Amerika. Kapan saja. Tapi kalau sampai 14 bulan lagi penuntutan itu tidak juga dilakukan Meng bebas dari tuntutan. Pengadilan tinggi Vancouver akan menggugurkan perkara itu.

Bagaimana kalau sebelum batas waktu 14 bulan itu Amerika ”menghidupkan” tuntutan tersebut?

Saya tidak tahu. Hanya level Kliwon atau Pray. Yang bisa menjawab. (Dahlan Iskan)

Related Posts

--

Point 100

Tuesday, 20 January 2026
Zohran Mamdani saat mengumumkan kebijakan barunya, kali ini soal ojek online di New York.--

Omon Kenyataan

Monday, 19 January 2026
--

Rambo Batman

Monday, 19 January 2026
--

Amang Waron

Tuesday, 13 January 2026
Ilustrasi kondisi seseorang vegetatif.--

Reflek Radjimin

Monday, 12 January 2026
Zohran Mamdani ke Bronx, menandatangani kebijakan di jalanan Sedgwick Avenue didampingi Tascha Van Auken.-crainsnewyork-

Gagal Sukses

Tuesday, 6 January 2026
Next Post
Tak Sadar CCTV, Pelaku Pencurian Panik Aksinya Terekam

Tak Sadar CCTV, Pelaku Pencurian Panik Aksinya Terekam

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.