logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Miliki Sabu-sabu, Warga Mananggu Dicokok Polisi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 18 February 2021
in Metropolis
0
Miliki Sabu-sabu, Warga Mananggu Dicokok Polisi

AB, warga Mananggu, bersama barang bukti narkoba jenis Sabu

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP – Seorang warga Desa Tabulo Selatan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, AB alias Fian, tak bisa berkutik saat tim satuan reserse narkoba Polres Boalemo mendatangi rumahnya baru-baru ini. Polisi melakukan penangkapan lantaran AB diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun Gorontalo Post, kepemilikan barang haram ini, terungkap pada Selasa (16/02). Setelah sebelumnya, Polres Boalemo mendapatkan informasi dari warga, bahwa terduga inisial AB Alias Fian, memiliki narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi warga tersebut, Satuan Narkoba Polres Boalemo, mulai melakukan penyelidikan. Mencari tahu kebenaran informasinya, di Kecamatan Mananggu. Akhirnya mendapati AB alias Fian memiliki Sabu. Fian tidak bisa mengelak lagi dan langsung menunjukkan satu sachet butiran berbentuk kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu, yang terletak di atas meja ruang tamu.

Kepada petugas, Fian mengaku, barang terlarang tersebut, memang miliknya dan akan digunakan pribadi. Dari pengakuan ini, petugas akhirnya menggiringnya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Boalemo. Kapolres Boalemo, AKBP. Ahmad Pardomuan, S.IK.,MH, membenarkan pengungkapan kepemilikan narkoba tersebut. Saat ini, kata Ahmad, yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. “Telah di tetapkan sebagai tersangka, Fian juga sudah mengakui bahwa barang itu adalah miliknya,”ungkap Ahmad.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Narkotika jenis Sabu itu diungkapkan Ahmad di dapati langsung oleh Fian dari Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan Harga Rp. 1,2 juta pergram. “Cukup mahal memang. Kami sudah Tes Urine Fian, hasilnya positif menggunakan narkoba. Dan atas perbuatannya Pian dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 127 huruf a, Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,”tegasnya.(Tr-72)

Tags: boalemomananggunarkobapolisipolressabu-sabu

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Salma Mohamad Korban Kebakaran di Padebuolo : Tersisa Kain di Badan, Makan Tidur Numpang di Rumah Kerabat

Salma Mohamad Korban Kebakaran di Padebuolo : Tersisa Kain di Badan, Makan Tidur Numpang di Rumah Kerabat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.