logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Video Pelecehan Seksual, Oknum Anggota Polri Terancam Dipecat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 26 January 2021
in Headline
0
Video Pelecehan Seksual, Oknum Anggota Polri Terancam Dipecat

Oknum anggota Polri, Brigadir RM diamankan Propam Polda Gorontalo, ia diduga terlibat video pelecehan seksual terhadap seorang wanita, yang viral baru-baru ini

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Video pelecehan seksual terhadap seorang wanita di dalam mobil yang viral, ternyata direkam oleh oknum anggota polri. Video ‘torang orang tilamuta’ itu, langsung diseriusi pihak kepolisian, dengan menangkap para pelaku, termasuk Brigadir RM, oknum polisi pembuat video. RM tak saja berhadapan dengan perkara pidana, namun juga diproses secara internal dan terancam dipecat di korps kepolisian.

Oknum anggota polisi yang belakangan diketahui bertugas di Satuan Sabhara Polres Boalemo itu, harus mempertangunggjawabkan perbuatannya, dimana yang bersangkutan telah mengambil video dugaan mesum, tanpa sepengetahuan perempuan yang pada saat itu sudah dalam kondisi mabuk. Ia juga terkesan membiarkan aksi prostitusi itu. Belakangan, IM (20), perempuan dalam video tersebut keberatan, sebab ia direkam dalam kondisi nyaris telanjang tanpa ia sadari. IM telah resmi melaporkan kepada pihak Polres Boalemo terkait dengan video viral itu.

Informasi yang berhasil dirangkum, kejadian video dugaan pelecehan seksual itu, terjadi sekitar Desember 2020 lalu. Pada saat itu, Brigadir RM bersama rekan-rekannya, MAP, DPN,SAP sudah dalam kondisi mabuk dan mendatangi salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Gorontalo. Pada saat itulah mereka bertemu dengan IM, yang tak lain adalah perempuan dalam video tersebut.

Mereka kemudian menikmati pesta Miras, kemudian mengajak MI untuk jalan-jalan, dengan menggunakan mobil milik Brigadir RM. MI juga sudah dalam kondisi mabuk. Mereka menuju ke salah satu objek wisata di Kabupaten Gorontalo. Di tempat ini, aksi bejad empat pria itu dilakukan, yang lain melakukan pelecehan dan Brigadir RM merekam aksi itu. Mirinya, RM justeru menyebarkan video itu kepada rekannya, sehingga video itu seketika menjadi viral dan ikut mencoreng nama institusi Polri.
Setelah video itu viral sekitar Kamis (21/1), anggota Bid Propam Polda Gorontalo, langsung mencari keberadaan Brigadir RM, kemudian mengamankanya. Brigadir RM lalu dijemput Waka Polres Boalemo bersama anggota Propam Polres Boalemo, untuk kemudian di proses lebih lanjut di Polres Boalemo.

Related Post

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Terkait dengan hal ini, Kapolres Boalemo, AKBP Ahmad Pardomuan,S.I.K,M.H menegaskan, oknum anggota tersebut akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Brigadir RM kini telah diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan dalam hal ini Brigadir RM, kini telah kami tahan dan untuk yang lainnya masih sebagai saksi, dan masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Alumnus Akpol 1999 ini.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,S.I.K,M.Si,MM melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K mengatakan, pelaku Brigadir RM adalah orang yang berperan sebagai pengambil video dan tidak ada sangkut paut dalam hal pelecehan. Meski demikian, yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan diancam dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik junto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 111 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 9 junto Pasal 35 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Tersangka Brigadir RM memang sudah disersi, dimana yang bersangkutan sudah sejak awal Desember 2020 hingga Januari 2021 ini, tidak pernah masuk kantor atau berdinas lagi. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan tersangka Brigadir RM akan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Jadi, selain menjalankan pidana, tersangka pula akan diproses kedinasan. Apalagi Pak Kapolda sudah sangat tegas, bagi oknum anggota yang melakukan tindakan pidana, khususnya asusila, maka wajib ditindak tegas dan diberhentikan,” ujar mantan Kapolres Bone Bolango ini.
Wahyu juga berpesan agar masyarakat segera menghapus video bermuatan asusila tersebut, agar tidak berdampak hukum sbgmn diatur dalam UU ITE. “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun,”tandasnya. (kif/roy)

Tags: boalemodisiplingorontalopolisipolres boalemopropamTilamutavideo

Related Posts

Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

Monday, 12 January 2026
Next Post
Perdana, Anas Mutasi Pejabat, 63 Pejabat Tempati Posisi Baru

Perdana, Anas Mutasi Pejabat, 63 Pejabat Tempati Posisi Baru

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

Wednesday, 14 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.