Perjalanan Dinas Aleg Golkar Wajib Lapor

GORONTALO – GP – Anggota fraksi Golkar di parlemen tak bisa seenaknya melakukan perjalanan dinas (perjadis). Harus melapor ke partai, jika tidak, ancamannya sanksi. Instruksi itu disampaikan langsung Ketua DPD I Golkar Gorontalo, Rusli Habibie, tujuanya sebagai bentuk efisiensi dan pertanggungjawaban karena menggunakan uang negara setiap kali melakukan perjalanan dinas.

“Mereka wajib melaporkan semua rencana perjalanan dinas paling lambat satu minggu sebelum keberangkatan,”kata jurubicara partai Golkar, Ghalieb Lahidjun, kepada Gorontalo Post, Ahad (1/11). Instruksi itu, lanjut Ghalib untuk seluruh anggota fraksi Golkar di DPRD, terutama di DPRD Provinsi Gorontalo. Tak saja melaporkan rencana keberangkatan, namun harus melampirkan berbagai penjelasan seperti maksud keberangkatan, utamanya yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan tentunya manfaat yang akan diterima oleh rakyat nanti.

“Serta juga wajib melaporkan hasil keberangkatannya, karena menggunakan uang rakyat, intinya setiap perjadis anggota fraksi Golkar Provinsi wajib mendapat persetujuan dari partai,”jelas Ghalieb. Ketua umum angkatan muda partai Golkar (AMPG) provinsi Gorontalo ini, menyampaikan, pesan khusus dari ketua DPD I Golkar agar para anggota fraksi berhikmat pada fungsinya sebagai wakil rakyat dan menghindari gerakan-gerakan tambahan yang dapat merugikan kepentingan rakyat. “Dan apa lagi jika dapat mencoreng nama baik partai,”pungkas Ghalieb. (tro)

Comment