logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Perjalanan Dinas Aleg Golkar Wajib Lapor

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 2 November 2020
in Headline
0
Perjalanan Dinas Aleg Golkar Wajib Lapor
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Badan Pendapatan Daerah, Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Kanal Tanggidaa, Penahanan Mantan Kadis PUPR Provinsi Diperpanjang

GORONTALO – GP – Anggota fraksi Golkar di parlemen tak bisa seenaknya melakukan perjalanan dinas (perjadis). Harus melapor ke partai, jika tidak, ancamannya sanksi. Instruksi itu disampaikan langsung Ketua DPD I Golkar Gorontalo, Rusli Habibie, tujuanya sebagai bentuk efisiensi dan pertanggungjawaban karena menggunakan uang negara setiap kali melakukan perjalanan dinas.

“Mereka wajib melaporkan semua rencana perjalanan dinas paling lambat satu minggu sebelum keberangkatan,”kata jurubicara partai Golkar, Ghalieb Lahidjun, kepada Gorontalo Post, Ahad (1/11). Instruksi itu, lanjut Ghalib untuk seluruh anggota fraksi Golkar di DPRD, terutama di DPRD Provinsi Gorontalo. Tak saja melaporkan rencana keberangkatan, namun harus melampirkan berbagai penjelasan seperti maksud keberangkatan, utamanya yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan tentunya manfaat yang akan diterima oleh rakyat nanti.

“Serta juga wajib melaporkan hasil keberangkatannya, karena menggunakan uang rakyat, intinya setiap perjadis anggota fraksi Golkar Provinsi wajib mendapat persetujuan dari partai,”jelas Ghalieb. Ketua umum angkatan muda partai Golkar (AMPG) provinsi Gorontalo ini, menyampaikan, pesan khusus dari ketua DPD I Golkar agar para anggota fraksi berhikmat pada fungsinya sebagai wakil rakyat dan menghindari gerakan-gerakan tambahan yang dapat merugikan kepentingan rakyat. “Dan apa lagi jika dapat mencoreng nama baik partai,”pungkas Ghalieb. (tro)

Related Posts

Petugas Bapenda Kota Gorontalo selaku pemeriksa pajak daerah melakukan entry meeting dengan Manajer J.Co Citymall Gorontalo dalam rangka pemeriksaan kepatuhan pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak.

Badan Pendapatan Daerah, Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Thursday, 5 February 2026
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Thursday, 5 February 2026
Ismet Mile

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Thursday, 5 February 2026
Oknum kontraktor inisial AR dan mantan Kadis PUPR Provinsi Gorontalo HS, saat menjalani tahap dua di Kejari Kota Gorontalo, Selasa (3/2). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Kanal Tanggidaa, Penahanan Mantan Kadis PUPR Provinsi Diperpanjang

Wednesday, 4 February 2026
Ismet Mile saat menerima dokumen SK PPP dari Ketua Umum DPP PPP Mardiono di Jakarta. (Foto: Istimewa).

Tinggalkan Golkar, Ismet Nakhodai PPP Gorontalo

Wednesday, 4 February 2026
Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

Tuesday, 3 February 2026
Next Post
Melaut Dua Warga Pohuwato Belum Ditemukan

Melaut Dua Warga Pohuwato Belum Ditemukan

Discussion about this post

Rekomendasi

Ismet Mile

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Thursday, 5 February 2026
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Thursday, 5 February 2026
Mobil kontainer tampak menerobos tanda larangan di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Friday, 6 February 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Ismet Mile

    SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Tinggalkan Golkar, Ismet Nakhodai PPP Gorontalo

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.