Polres Gorontalo Kota Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Tabrak Lari
gorontalopost.id- Penahanan dua tersangka kasus tabrak lari kembali diperpanjang. Menyusul masa penahanan 20 hari pertama terhadap kedua tersangka telah habis ...
Read moreDetailsgorontalopost.id- Penahanan dua tersangka kasus tabrak lari kembali diperpanjang. Menyusul masa penahanan 20 hari pertama terhadap kedua tersangka telah habis ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.