Sebar Data Pribadi Denda Rp 5 Miliar
Gorontalopost.id - Jangan coba-coba menyebar data pribadi seseorang tanpa izin, dampaknya bisa pidana penjara atau denda hingga Rp 5 miliar. ...
Read moreDetailsGorontalopost.id - Jangan coba-coba menyebar data pribadi seseorang tanpa izin, dampaknya bisa pidana penjara atau denda hingga Rp 5 miliar. ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.