Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Diduga membawa narkotika jenis sabu, seorang pemuda bernama RP ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato. Pria berusia 29 tahun tersebut diamankan pada Selasa (6/10) sekitar pukul 17.25 Wita di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Jani Afanto, melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki yang bergerak dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), dan diduga membawa narkotika jenis sabu.
Dari hasil penyelidikan itu, seorang lelaki bernama RP yang mengendarai sepeda motor NMAX merah hitam, tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), langsung diamankan oleh Tim Opsnal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu sachet klip kecil butiran kristal bening. Atas pengungkapan itu, RP beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pohuwato untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba, Iptu Budi Abdul Gani,S.H. mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, RP mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Hasil pemeriksaan urine menunjukkan RP positif amphetamine dan methamphetamine.
“Benar, anggota Satresnarkoba telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut dibeli dengan harga Rp 500 ribu. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Rutan Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Lemito ini, pihaknya masih akan mendalami pengungkapan tersebut. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan diinformasikan kembali. Tak hanya itu saja, Iptu Budi pula turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu tugas Kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah Pohuwato.
“Kami turut mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, guna mendukung upaya pemberantasan narkoba,” harapnya. (kif)














Discussion about this post