gorontalopost.co.id — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi online (judol) sebagai hal yang memalukan bagi institusi. Seorang perwira menengah yang diduga menyewakan rumah tersebut kepada operator judol kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).
Maruli menegaskan TNI AD menolak segala bentuk aktivitas judi online. Ia memastikan prajurit yang terlibat akan menerima sanksi tegas dan institusi tidak akan melindungi oknum yang terbukti bersalah.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengidentifikasi prajurit tersebut sebagai Letnan Kolonel Infanteri Arman, Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta. Ia kini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Menurut Nas, penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan Arman dalam dugaan operasional judi online di rumah dinas yang ditempatinya.
Kasus ini terungkap pada Ahad (4/10), setelah TNI AD menindaklanjuti laporan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi, mengamankan tempat, dan memeriksa sejumlah barang bukti.
Petugas menemukan puluhan komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan operasi judi online. Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, turut diamankan untuk diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Donny menegaskan TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas militer digunakan untuk kegiatan ilegal. Keterlibatan pihak lain dalam penggunaan rumah tersebut masih didalami. (antara/gp)












Discussion about this post