Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kendaraan atau truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di salah satu ruas jalan ditertibkan apparat kepolisian. Bahkan, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H, turun langsung ke lapangan melakukan penertiban.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut memastikan proses penertiban berjalan secara profesional dan humanis. Kehadiran langsung pimpinan di lapangan menjadi bentuk keseriusan Polri dalam menekan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan bermuatan berlebih.
Penindakan terhadap truk ODOL dilakukan sebagai upaya preventif guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang selama ini banyak disebabkan oleh kendaraan yang tidak sesuai standar dimensi dan muatan.
Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Polda Gorontalo KBP. Desmont Harjendro menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat.
“Kendaraan ODOL tidak hanya merusak jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, penertiban ini dilakukan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, Kapolda juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengemudi agar mematuhi aturan yang berlaku terkait kapasitas muatan kendaraan. (roy)













Discussion about this post