Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Gorontalo kian menjamur. Kali ini para pelaku PETI beroperasi di sungai Dusun Pasir Putih Desa Pilomonu Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo. Polres Gorontalo yang menerima informasi ini langsung membentuk tim khusus untuk melakukan operasi penetiban, Selasa (24/02/2026).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Akp Andrean Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. yang memimpinoperasi didampingi Kasat Samapta Akp Arpaing Ami, S.H., Kasat Intelkam Akp Suprapto, S.I.P., dan Kapolsek Mootilango Ipda Zulkifly M. Adam, S.H serta Personel Gabungan.
Sekitar pukul 11.30 wita Tim khusus mendatangi kawasan sungai Dusun Pasir Putih Desa Pilomonu Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo. Dikawasan tersebut, Tim gabungan melakukan penyusuran di sepanjang aliran sungai dan berhasil menertibkan empat titik lokasi penambangan illegal, dimana Titik Pertama, Petugas membongkar 2 unit camp penambang dan mengamankan 1 unit mesin jet pump.
Kemudian di Titik Kedua, Tim Gabugan melakukan Pembongkaran 1 unit camp dan menertibkan 1 unit mesin jet pump. Sedangkan di Titik Ketiga dan Keempat, Petugas membongkar 2 unit camp yang dilengkapi fasilitas serta peralatan menambang. Dari keempat Lokasi itu, Tim Gabungan tidak menemukan adanya alat berat yang beroperasi di lokasi.
Kapolres Gorontalo melalui Kasat Reskrim, Akp Andrean Pratama, menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur ini merupakan upaya perlindungan terhadap ekosistem yang mulai rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan khususnya diwilayah Kabupaten Gorontalo.” tegas Kasat Reskrim.
Pihaknya juga berharap penertiban ini memberikan efek jera agar tidak ada lagi tindakan Individu yang berani merusak alam melalui aktivitas tambang tanpa izin.
Diinformasikan pula oleh Kasat Reskrim bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir pada Jam 21.00 Wita, berjalan aman dan kondusif. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gorontalo,”imbau Kasat Reskrim. (roy)












Discussion about this post