Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang berdampak terhadap tingginya gas bersubsidi membuat Lurah se Kecamatan Limboto tidak tinggal diam. Menggandeng aparat kepolisian para lurah melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di semua pangkalan di wilayah masing-masing.
Alhasil dari 14 Kelurahan, didapati satu kelurahan yang pangkalannya ditemukan bermasalah. Ini sesuai hasil sidak yang dilakukan oleh Lurah Dutulanaa Selvi Katili dengan sejumlah jajaran terkait, kemarin.
Selvi mengungkapkan, dalam sidak tersebut, ditemukan pangkalan yang diduga menimbun gas dan menjualnya kepada penampung dalam jumlah besar. “Memang terindikasi ada tiga pangkalan yang melakukan aktivitas yang sama, tetapi yang mengakui melakukan penimbunan hanya satu pangkalan saja,” ungkap Selvi.
Dikatakan Selvi, sebelum sidak dilakukan, ia telah meminta para kepala lingkungan memantau aktivitas pangkalan elpiji selama dua hari terakhir dan dari hasil pemantauan, ditemukan adanya dugaan pangkalan yang tidak menjalankan usahanya sesuai ketentuan. Warga bahkan melaporkan sudah sekitar tiga pekan kesulitan mendapatkan elpiji 3 kilogram.
“Ada laporan dari warga bahwa di salah satu pangkalan, ketika gas baru datang dari agen langsung habis, saat kami datangi, pemilik pangkalan mengaku menjual sebagian gas kepada penampung dalam jumlah besar,” jelasnya.
Ia menyebutkan, dari total 90 tabung elpiji yang dimiliki pangkalan tersebut, sebanyak 30 tabung dijual kepada penampung, sementara sisanya baru dijual kepada warga sekitar. Indikasi pelanggaran serupa ditemukan di beberapa pangkalan lain. Dari delapan pangkalan yang diperiksa, sekitar tiga di antaranya diduga melakukan praktik serupa.
“Untuk pangkalan lain jumlahnya tidak sebanyak itu, ada yang menjual 5 sampai 10 tabung ke pihak tertentu, bahkan ada juga yang menjual di atas harga HET Rp18 ribu, menjadi Rp20 ribu dengan alasan tidak memiliki uang kembalian,” ungkapnya.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo ini mengatakan, sebagai langkah awal, pemerintah kelurahan memberikan surat pernyataan kepada pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, pihak kelurahan juga merekomendasikan kepada pemerintah kecamatan agar pangkalan tersebut ditutup jika kembali melanggar.
“Saya sudah memberikan surat pernyataan kepada mereka dan merekomendasikan kepada camat agar pangkalan yang nakal ini ditutup jika masih melakukan pelanggaran,” tegas Selvi.
Ia menegaskan, pengawasan distribusi LPG di wilayah Dutulanaa akan terus dilakukan, terutama selama bulan Ramadan, agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Gorontalo, Sekretaris Daerah, Komisi II DPRD, hingga Camat agar lurah aktif mengawasi distribusi gas LPG di wilayah masing-masing.(Wie)












Discussion about this post