Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Layanan pembayaran di Gorontalo semakin mudah, dengan adanya program digitalisasi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau standar kode QR nasional yang diterapkan oleh Bank Indonesia.
Tahun 2025 lalu, data Bank Indonesia Provinsi Gorontalo mencatat ada lebih dari 150 ribu merchant QRIS yang melayani pelanggannya di Gorontalo. Dari total merchant itu, 95 persennya adalah merchant usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Bambang Setya Permana pada kegiatan refleksi satu tahun pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, di Hulondhalo Ballroom, Selasa (24/2) menyebutkan, peningkatan layanan digitalisasi pembayaran itu tidak lepas dari peran Gubernur Gusnar Ismail, dan Wakil Gubernur Idah Syahidah yang terus mendorong percepatan dan perluasan layanan QRIS di Gorontalo.
“Apresiesi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, yang terus mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi pembayaran di Gorontalo. Merchant QRIS di Gorontalo pada tahun 2025 mencapai lebih dari 150 ribu merchant, yang 95 persen adalah merchant dari usaha mikro menengah,”papar Bambang Setya Permana.
Ia menyebutkan, jumlah pengguna QRIS dan volume transaksi di Gorontalo juga semakin meningkat. Hal ini kata dia memberikan optimisme bahwa kedepan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah akan terus meningkat, dengan mengunakan metode pembayaran yang semakin mudah dan akuntabel.
Penggunaan QRIS memang memudahkan pelanggan dalam bertransaksi, nilai transaksi tepat dan tanpa biaya tambahan seperti dengan layanan transfer antar bank.
Bagitu pun bagi merchant, tidak perlu ribet dengan menyediakan uang kembalian dari selisih transaksi dengan pelanggan, sebab transaksi langsung dengan jumlah pembayaran, dan masuk ke rekening. Dengan QRIS, merchant hanya butuh satu kode QR untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital maupun mobile banking dari berbagai bank. (tro)













Discussion about this post