Gorontalopost.co.id, JAKARTA – Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition – FR) untuk nomor seluler.
Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan Telkomsel terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026, yang bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, termasukscam danphishing.
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menyatakan, Telkomsel melalui program SEMANTIK, mendukung Komdigi untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan.
Melalui registrasi biometrik, kata dia, Telkomsel bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. “Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital,”ujarnya.
Nantinya registrasi pelanggan WNI dilakukan menggunakan NIK + verifikasi wajah, sedangkan registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah dilakukan menggunakan NIK pelanggan sekaligus NIK + verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.
Dalam registrasi Biometrik Wajah ini, ada beberapa hal baru yang perlu diketahui pelanggan, yakni Kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi (WNI) atau terverifikasi (WNA).
Pemerintah membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu. Serta pelanggan yang telah registrasi biometrik memiliki kendali penuh untuk cek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka, serta meminta pemblokiran jika terdaftar nomortidak dikenali.
Sementara itu, cara melakukan registrasi biometrik yakni datang langsung ke GraPARI terdekat cukup dengan membawa KTP. Petugas layanan Telkomsel siap membantu seluruh pelanggan, termasuk yang tidak memiliki smartphone. Atau melakukan Registrasi Mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik.
Setelah verifikasi nomoryang akan diregistrasi, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan selfie(potret diri). Telkomsel memastikan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku.
Teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan oleh regulator.
“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” tambah Filin.(tro)













Discussion about this post