Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Perselisihan antara Taksi Online Vs Taksi Bandara di Gorontalo kembali terjadi. Untung saja hal ini langsung dimediasi aparat kepolisian sehingga permasalahan tersebut tidak membesar.
Mediasi yang digelar Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo melalui Sat Intelkam bersama Polsek Kawasan Bandara Djalaluddin dan Polsek Tibawa digelar, Rabu (11/02/2026).
Pertemuan yang berlangsung di salah satu rumah makan Desa Datahu, Kecamatan Tibawa ini dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Gorontalo AKP Suprapto, S.I.P., Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Syafruddin Adam, S.H., Kapolsek Tibawa Iptu Mariono Baderan, serta pihak otoritas Bandara Djalaluddin Gorontalo yang diwakili oleh Deden Candra Khomala dan Ronny Biki.
Kasat Intelkam mengungkapkan, bahwa mediasi ini merupakan tindak lanjut dari insiden pencegatan pada Selasa (10/02), di mana seorang pengendara taksi online dicegat saat hendak membawa kembali penumpang yang sama dengan alasan sudah terkontrak (offline), namun dianggap melanggar zona jemput oleh pihak taksi bandara.
Lebih lanjut Kasat Intelkam menjelaskan, bahwa dalam dalam diskusi yang berjalan dinamis, namun tetap kepala dingin tersebut, kedua belah pihak berhasil mencapai beberapa kesepakatan penting guna menjaga kenyamanan operasional di wilayah bandara yakni : Disepakati bahwa batas area pengambilan penumpang (jemput) bagi pengendara taksi online adalah di Simpang 4 Tugu Tani Isimu, Kecamatan Tibawa.
Kemudian Pihak pengelola taksi bandara menawarkan peluang bagi pengendara taksi online untuk mendaftar sebagai pengendara resmi bandara, yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kepala Bandara terkait penambahan kuota.
Selanjutnya Kasat Intelkam menghimbau agar pengendara taksi online yang benar-benar menjemput keluarga di area bandara untuk melapor terlebih dahulu kepada pihak pengelola koperasi guna menghindari kecurigaan dan kesalahpahaman di lapangan.
“Kami berharap kedua belah pihak saling menjaga komunikasi, sinergi dan kejujuran di lapangan adalah kunci agar semua pihak bisa mencari nafkah dengan nyaman tanpa mengganggu ketertiban umum,”himbau Kasat Intelkam. (roy)












Discussion about this post