Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan berbahan akrilik di Gorontalo kian marak.
Ini terbukti dari hasil Operasi Keselamatan yang digelar kepolisian lalu lintas di Gorontalo, banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan berlaku.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan yang berlangsung di sejumlah titik, petugas mendapati masih banyak pengendara mobil yang menggunakan TNKB berbahan akrilik. Padahal, sesuai ketentuan, TNKB yang sah harus sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Polri.
Kompol Anggoro C. Wibowo, S.I.K. selaku pihak berwewenang di Ditlantas Polda Gorontalo menjelaskan, bahwa penggunaan TNKB akrilik termasuk pelanggaran karena tidak sesuai dengan standar resmi, baik dari segi bahan, ukuran, warna, maupun jenis huruf. Selain mengganggu identifikasi kendaraan, TNKB non-standar juga berpotensi menyulitkan penegakan hukum.
“Operasi Keselamatan tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” Ujarnya.
Dalam operasi tersebut, pengendara yang kedapatan menggunakan TNKB akrilik diberikan tindakan berupa teguran hingga penahanan TNKB, serta diminta untuk mengganti TNKB dengan pelat nomor resmi sesuai ketentuan. (roy)












Discussion about this post