Gorontalopost.co.id, BOALEMO — Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Paguyaman seperti tidak ada habisnya. Kali ini Polsek Paguyaman jajaran PETI Paguyaman kembali menertibkan para pelaku PETI di dua lokasi yang ada di wilayah hukumnya.
Adapun dua titik PETI yang ditertibkan tersebut yakni di Dusun Molowahu Barat Desa Tenilo serta Dusun Moropoga (Lokasi Kio-Kio) Desa Saripi. Dari hasil pengecekan, petugas masih mendapati adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin menggunakan mesin jet dan mesin dompeng.
Di Dusun Molowahu Barat, ditemukan sekitar 10 unit mesin jet dengan kurang lebih 30 pekerja. Sementara di Dusun Moropoga, terdapat 5 unit mesin dompeng dengan sekitar 20 pekerja.
Dengan pendekatan tegas namun humanis, petugas langsung menghentikan aktivitas penambangan serta memberikan edukasi dan himbauan agar tidak lagi melakukan kegiatan PETI karena berpotensi melanggar hukum serta membahayakan keselamatan dan lingkungan.
Kapolsek Paguyaman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian alam.
Namun demikian, Polsek juga mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakatan. Beberapa perwakilan pekerja tambang menyampaikan permohonan waktu karena alasan kebutuhan ekonomi menjelang bulan suci Ramadan.
“Atas dasar kemanusiaan, kami tetap memberikan himbauan keras untuk menghentikan aktivitas, namun pendekatan dilakukan secara persuasif agar masyarakat memahami risiko hukum dan dampak lingkungan dari PETI,” ujar Kapolsek. (roy)












Discussion about this post