Gorontalopost.co.id, GORUT — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara (Gorut) akhirnya resmi menempati Rumah Dinas (Rudis) yang baru. Ini setelah rudis tersebut diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, Kamis (29/1/2026).
Peresmian rumah dinas tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Kegiatan ini disaksikan jajaran Kejaksaan, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Rumah dinas yang diresmikan ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari penunjang pelaksanaan tugas kejaksaan agar dapat berjalan lebih optimal terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnnya,”ujar Kajati Riyono usai pengguntingan pita.
Kajati Riyono berharap agar keberadaan rumah dinas ini bisa mendukung kesiapsiagaan aparatur kejaksaan dalam menjalankan tugas, menjaga independensi, serta menunjang kesejahteraan aparatur dan keluarganya.
Kajati Riyono juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara atas dukungan yang diberikan, termasuk hibah lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah dinas dan kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah tersebut merupakan bentuk kepercayaan kepada institusi kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pengawalan pembangunan di daerah. (roy)












Discussion about this post