Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Sudah pertengahan bulan Januari, namun gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Gorontalo, belum juga cair.
Kondisi ini membuat sebagian ASN galau, apalagi yang berkaitan dengan kewajiban keuangan yang memang harus dipenuhi setiap bulanya. “Blum maso gaji sup,”kata salah satu ASN. “So tanggal 45 ini,”tambahnya.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, beberapa hari lalu menyampaikan permohonan maaf kepada para aparatur di lingkungan Pemprov, karena belum mencairkan gaji ASN.
Menurut dia, keterlambatan pembayaran gaji karena masih menunggu pengisian pejabat di lingkup Pemprov Gorontalo, yakni pejabat eselon II, III, dan IV. Pejabat eselon II telah dilantik Gubernur pada Senin (12/1) lalu.
Semenetara, pejabat eselon III dan IV, hingga kemarin, belum juga dilantik. Pelantikan pejabat karena penyesuaian organisasi perangkat daerah yang dilakukan sejak tahun 2025.
“Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji. Hari ini kita Lantik eselon II insya Allah kita upayakan Minggu ini eselon. III dan IV juga selesai,” kata Gusnar.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinoyo, Rabu (14/1) mengatakan, Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak seluruh ASN dengan memastikan gaji bulan Januari 2026 tetap dibayarkan meski dilakukan secara bertahap.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo, Zukri Surotinojo menjelaskan bahwa tahapan pencairan gaji ASN berdasarkan kondisi pasca pelantikan eselon II. Kebijakan ini diambil sebagai langkah kehati-hatian dan penataan administrasi pasca pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pencairan tahap awal diprioritaskan bagi seluruh ASN pada organisasi perangkat daerah yang tidak terdampak perubahan organisasi, dan bagi OPD yang terdampak khususnya bagi pejabat yang telah dilantik, pejabat fungsional yang ada dan seluruh pejabat pelaksana. Sementara untuk pejabat eselon III dan IV akan menyesuaikan setelah dilakukan pelantikan,” urainya.
Pemprov Gorontalo menilai langkah ini penting untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Penyesuaian administrasi akibat dinamika organisasi pemerintahan disebut sebagai proses yang wajar dalam masa transisi reorganisasi pembentukkan OPD baru.
Kebijakan pembayaran gaji secara bertahap ini dilakukan berdasarkan prinsip proporsionalitas agar hak sebagian besar ASN tetap terpenuhi tanpa menunggu sebagian kecil ASN yang sedang berproses untuk pengisian jabatan.
Pemprov Gorontalo akan mempercepat proses pengisian jabatan tersebut, sehingga tidak ada lagi ASN yang belum menerima haknya. (tro)











Discussion about this post