Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kabinet pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail-Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie mengalami perombakan, setelah hampir setahun pasangan yang diusung Golkar, Gerindra, Demokrat, ini memimpin Gorontalo.
Perombakan kabinet ditandai dengan pelantikan 25 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) di lingkungan Pemprov Gorontalo oleh Gubernur Gusnar Ismail, berlangsung di ruang dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (12/1).
Perombakan kabinet tidak sekadar penyegaran posisi para pejabat, namun untuk menyesuaikan sejumlah Stuktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang mengalami perubahan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.
Menariknya, tidak semua kursi pimpinan OPD yang terisi, masih ada enam jabatan pimpinan OPD yang lowong, yakni empat biro, dan dua dinas. Kursi enam pimpinan OPD ini masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt), yakni Kepala Biro Umum, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Kepala Biro Organisasi, serta Kepala Bir0 Perekonomian dan Pembangunan.
Sementara kursi dua dinas yang lowong, yakni Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik). Jabatan ini awalnya diembang Sri Wahyuni dg Matona, yang kini digeser sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta jabatan inspektur atau kepala Inspektorat yang awalnya dijabat Zukri Suratinoyo. Zukri kini dipercaya Gubernur Gusnar Ismail sebagai asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo.
Pengangkatan 25 pejabat ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 800.1.1.3/JPT/BKD/SK/28/I/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo (lengkap lihat grafis).
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta yang menitikberatkan pada kompetensi dan kapasitas pejabat. Seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses asesmen untuk memastikan kesesuaian jabatan.
“Sekarang prosesnya menggunakan manajemen talenta sehingga membutuhkan waktu untuk pemetaan dan penempatan yang tepat,” jelas Gusnar. Ia mengakui proses penataan tersebut berdampak pada keterlambatan administrasi pemerintahan, termasuk pembayaran gaji ASN.
Namun langkah ini dinilai penting untuk menjamin pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal. “Saya mohon maaf atas keterlambatan yang terjadi, karena perubahan ini kita lakukan demi memastikan program pemerintah dapat terlaksana dengan baik,” kata Gusnar.
Gubernur juga menegaskan belum semua pejabat dilantik, kemarin, karena sebagian OPD tidak mengalami perubahan nomenklatur maupun pejabatnya tetap. Selain itu, terdapat jabatan tertentu yang belum diisi karena masih harus melalui tahapan asesmen lanjutan sesuai ketentuan.
Terakhir, pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja perangkat daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Seluruh pimpinan OPD diminta segera bekerja secara kreatif, solid, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat Provinsi Gorontalo.
“Saya berharap ini menjadi tim yang kompak dan mampu berkompetisi dengan daerah lain untuk memajukan Gorontalo,” tutup Gusnar. Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, dan unsur Forkopimda.
GAJI ASN PEMPROV MACET
Memasuki pertengahan bulan Januari 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Gorontalo belum menerima gaji. Terkait dengan itu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf kepada semua aparaturnya.
Dikatakan Gubernur Gusnar, gaji ASN belum bisa dibayarkan menunggu pengisian pejabat di tingkat eselon II, III dan IV rampung. Hal ini disebabkan penyesuaian organisasi perangkat daerah yang dilakukan sejak tahun 2025.
“Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji. Hari ini kita Lantik eselon II insyaallah kita upayakan Minggu ini eselon. III dan IV juga selesai,” kata Gusnar.
Ia mengatakan, proses pelantikan harus mengikuti mekanisme dari BKN. Saat ini baru pejabat eselon II yang dilantik mengikuti penyesuaian nama OPD atau berpindah jabatan ke tempat lain.
“Ada dinas yang masih kosong karena pejabatnya dari eksternal. Belum mengikuti management talenta. Ini yang masih kita proses. Begitu juga dengan eselon III dan IV harus sudah mengikuti proses itu,” lanjutnya.(tro)











Discussion about this post