Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea adalah sosok yang sangat peduli. Hal itu sudah berulang kali terbukti. Mulai dari bantuan kursi roda untuk penyandang difabel, bantuan korban bencana alam di Sumatera dan Pohuwato.
Kepedulian Adhan juga dibuktikan saat memperjuangkan nasib PPPK PW yang dialihkan dari tenaga penunjang kegiatan pemerintah daerah (TPKD). Tak sampai disitu, Adhan juga menaikkan gaji mereka, khususnya yang dibawah Rp 1 juta.
Hal itu terungkap pada apel kerja perdana awal tahun yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo pada Senin (5/1/2026) di Lapangan Taruna Remaja.
“Saya perintahkan Pak Nur (Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo) agar menaikkan gaji PPPK paruh waktu yang dibawah Rp 1 juta,” ungkap Adhan pada kegiatan itu.
Bukan tanpa alasan Adhan meningkatkan upah PPPK PW. Menurut dia, dedikasi mereka begitu besar untuk daerah, bahkan pekerjaan yang semestinya dilaksanakan aparatur sipil negara (ASN) justru diselesaikan oleh PPPK PW. “Karena saya lihat PPPK sudah menggantikan tugas ASN,” tandas wali kota dua periode itu.
Masih kata Adhan, gaji PPPK PW yang dibawah Rp 1 juta sangatlah tidak manusiawi. Hal itu disebabkan ulah pemerintahan lama yang terus menambah jumlah TPKD tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Ini ulah dari pemerintahan yang lama. Memasukkan dan menambah jumlah honor, karena faktor kedekatan,” tutur Adhan. “Akibatnya, saya yang menanggung kesalahan ini. Tapi, tidak apa. Saya harus memikirkannya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Adhan juga memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendataan TPKD yang belum dialihkan ke PPPK PW. Pendataan perlu dilakukan guna mengetahui keberadaan mereka. “Jangan sampai ada yang sudah tidak bekerja,” pungkasnya.(adv)













Discussion about this post