Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Penertiban lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.
Di hari ke dua pelaksanaan penertiban, tim gabungan menyisir delapan camp pertambangan yang ada di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, dalam penertiban kali ini, tim gabungan berhasil menyita sejumlah alat-alat pertambangan tanpa pemilik. Di camp pertama, ditemukan dua buah terpal berwarna biru dan coklat, tiga selang dan kabel telfon satu gulung.
Camp ke dua diamankan satu buah terpal berwarna biru dan sebuah cokrol. Camp ketiga diamankan dua terpal berwarna hijau serta satu buah genset. Camp keempat diamankan terpal warna cokelat dan lima buah karpet.
Camp kelima ditemukan satu terpal besar sakura, tiga karpet, satu terpal cokelat dan satu selang gulung. Camp keenam ditemukan satu terpal berwarna biru, camp ketujuh diamankan satu buah terpal berwarna cokelat.
Dan di camp delapan, diamankan 20 gallon solar berukuran 35 liter, delapan tali panbel, satu ganset, lima karpet, dua kabel, satu balon lampu, satu balon sorot dan satu buah alkon.

Sementara itu, tim gabungan pula turut menemukan alat berat jenis excavator. Hanya saja excavator tersebut tertutup rapat dan terkunci. Ada kurang lebih Sembilan unit alat berat excavator berbagai merek yang terparkir tanpa aktivitas serta pemilik.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. mengatakan, semua alat yang ditemukan di lokasi PETI, kini telah diamankan di Polres Pohuwato untuk dilakukan penyitaan sebagai hasil operasi. Dan sejauh ini, semua alat yang disita tersebut tidak ada pemiliknya.
“Saat ini semua barang bukti sudah kami sita dan kami amankan di Polres Pohuwato. Bagi yang merasa memiliki, silahkan menghubungi pihak Polres Pohuwato. Tentunya, dengan mempertanggungjawabkan perbuatannya, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama” tegasnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, penertiban PETI akan terus dilakukan sampai seluruh elemen masyarakat benar-benar tidak lagi melakukan aktivitas PETI, khususnya dengan menggunakan alat berat.
Untuk alat berat yang ditemukan di lokasi, rata-rata tidak beroperasi atau melakukan aktivitas pertambangan. Namun jika ditemukan beroperasi, maka akan kami amankan pula.
“Kami berkomitmen dalam pelaksanaan penertiban ini. Dan kami berharap agar upaya penertiban tersebut bisa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan daerah ini, agar tidak rusak. Karena ketika lingkungan rusak, maka berbagai bencana akan datang dan ini yang kita tidak harapkan terjadi,” harapnya.
Ditambahkan pula, solusi yang disediakan oleh pemerintah saat ini terkait dengan pertambangan yakni, pemerintah telah menetapkan 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dengan luas kurang lebih 500 hektare. Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, dibutuhkan IPR.
“Ini yang silahkan diurus terlebih dahulu. Baik itu IPR perorangan maupun koperasi. Dan pemerintah dipastikan bakal membantu serta memfasilitasinya,” pungkas Kapolres yang merupakan mantan santri ini. (kif)











Discussion about this post