Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Forkopimda Pohuwato saat ini sepakat untuk melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di wilayah Pohuwato. Ini menyusul adanya bencana banjir yang disertai lumpur, yang terjadi di sejumlah desa yang ada di Pohuwato saat ini. Kesepakatan tersebut tercipta saat rapat Forkopimda yang dilangsungkan pada 2 Januari 2026, di ruangan Tribrata Polres Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., yang memimpin langsung jalannya rapat Forkopimda menjelaskan, aktivitas PETI di wilayah Pohuwato mulai marak dengan menggunakan alat berat. Trend ini mulai terjadi pada 2022 hingga 2025 lalu.
Di mana sejumlah wilayah di Pohuwato, mulai dari Kecamatan Dengilo, Marisa, Patilanggio, Taluditi, hingga Kecamatan Popayato Barat, diduga terdapat ratusan alat berat yang beroperasi. Hal ini pun memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.
Akibat galian alat berat, banyak kubangan disejumlah lokasi sehingga menjadikannya tempat berkembang biak nyamuk malaria. Dengan demikian, resiko penyakit demam berdarah, sering mengintai masyarakat.
“Tidak hanya itu saja, saat ini sejumlah lokasi terendam banjir, karena telah terjadi perubahan aliran air sungai. Kerusakan hutan dan tanah longsor pun rentan terjadi setiap saat. Bahkan penggunaan bahan kimia di lokasi PETI, dapat mencemari air, mengurangi kesuburan tanah dan produktifitas lahan pertanian. Selain itu, dengan penggunaan alat berat, infrastruktur jalan akan cepat rusak, meningkatkan resiko kecelakaan maupun cedera terhadap masyarakat. Hal ini tentunya memberikan dampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih,” jelasnya.
Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 2005 ini, aktifitas PETI di wilayah Pohuwato ini sudah berlangsung lama. Hal ini dikarenakan tingginya jumlah pengangguran dan minimnya lapangan kerja, sehingga masyarakat menggantungkan hidupnya dari pertambangan.
Bahkan saat ini sudah banyak sekelompok masyarakat yang menggunakan alat berat berupa excavator, dan hal tersebut menjadi sorotan luas masyarakat, mulai dari aktivis hingga media. Di mana isu ini hangat dibicarakan dan terus diberitakan, khususnya tentang peran dan upaya pemerintah serta aparat penegak hukum dalam penindakan PETI.
“Aktivitas PETI ini menimbulkan dampak positif maupun negative. Positifnya, terbuka lapangan pekerjaan untuk penambang yang bertambang dengan cara kabilasa. Sedangkan negatifnya, terjadi kerusakan lingkungan yang cukup parah akibat alat berat. Oleh karena itu, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami di Polres Pohuwato dalam melakukan tugas. Tentunya, dengan bantuan dan dukungan dari semua pihak, maka kami siap untuk melakukan penertiban PETI di wilayah Pohuwato,” tegasnya.
Menyikapi hal itu Bupati Pohuwato, H. Saipul A. Mbuinga,S.H. menyampaikan, pihaknya mengapresiasi serta mendukung langkah penertiban PETI ini. Tentunya langkah tersebut tidak terlambat, karena sampai saat ini masyarakat menganggap pemerintah hanya melakukan pembiaran terhadap PETI di Pohuwato.
Tak hanya itu saja, Bupati Saipul pula turut mengemukakan, pihaknya telah menyurat ke Komisi III dan pemerintah pusat, untuk segera turun dalam melakukan penertiban aktivitas PETI di Pohuwato.
“Daerah kita sudah beberapa kali terkena bencana banjir yang diduga diakibatkan oleh aktivitas pertambangan illegal. Di mana hal tersebut membuat sedimentasi pasir menumpuk dan terbawa arus ketika hujan cukup deras tiba. Kami pun dari pemerintah sudah melakukan penertiban yang berada di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, karena sebelumnya sering kali terjadi banjir meski curah hujan tidak terlalu tinggi. Oleh karena itu, dengan adanya rencanaya penertiban dari pihak Kepolisian, maka kami mendukung hal ini sepenuhnya,” terangnya.
Hal senada pula disampaikan oleh Ketua DPRD Pohuwato, H. Beni Nento,S.H.I. Di mana pihaknya di DPRD mendukung sepenuhnya langkah penertiban PETI. DPRD pula telah membentuk Pansus yang bertugas untuk menelusuri aktivitas PETI yang sudah sangat massif di Pohuwato. “Kami sebagai wakil rakyat mendukung upaya Polres Pohuwato, dan siap turun ke lapangan saat melakukan penertiban,” ujarnya.
Dandim 1313 Pohuwato, Letkol ARM. Fiat Suwandana, S.Sos. pula mengaku akan memberikan dukungan dalam kegiatan penertiban nanti. “Dalam tindakan nanti, pasti akan ada pro dan kontra dari masyarakat. Oleh karena itu, kami siap hadir dalam penertiban, guna membantu Kepolisian,” paparnya.
“Perlu pula dilakukan sosialisasi kepada para pengguna alat berat, agar tidak disewa atau dipinjamkan untuk aktivitas PETI,” tambah Arif Ronaldi,S.H.,M.H. selaku Kajari Pohuwato. (kif)











Discussion about this post