gorontalopost.co.id — Pemerintah Desa Dutohe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai langkah awal penentuan skala prioritas pembangunan tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025, dan dibuka langsung oleh Camat Kabila, Rafiq Rahman, S.STP., M.Si, pada pukul 15.00 WITA.
Kepala Desa Dutohe, Rahmat Iswanto Idrus, menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda tahunan pemerintah desa yang bertujuan untuk merangking berbagai usulan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat.
Setiap tahun, kata Rahmat, masyarakat mengajukan banyak aspirasi pembangunan, namun tidak semuanya dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran desa. “Melalui Musrenbangdes ini, kita melakukan perengkingan usulan masyarakat. Usulan yang paling banyak dan paling prioritas akan kita tindaklanjuti untuk dilaksanakan pada tahun 2026, tentu dengan menyesuaikan kemampuan anggaran desa,” jelas Rahmat.
Ia menambahkan, Musrenbangdes melibatkan seluruh pemangku kepentingan di desa, mulai dari unsur masyarakat umum, perwakilan petani, tenaga pendidik, sektor kesehatan, hingga tokoh masyarakat. Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Terkait tindak lanjut program, Rahmat menyebutkan bahwa pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kepastian pagu anggaran desa.
Jika pagu anggaran tetap seperti tahun sebelumnya, yakni sekitar 60 persen, maka prioritas yang dibahas dalam Musrenbangdes akan dijalankan sesuai hasil perengkingan. Namun, apabila terjadi perubahan anggaran, pemerintah desa akan melakukan penyesuaian terhadap kegiatan yang direncanakan. “Intinya semua menyesuaikan dengan anggaran yang ditetapkan melalui PMK, yang biasanya terbit di akhir Desember,” ujarnya.
Rahmat juga mengungkapkan bahwa sektor kesehatan masih menjadi prioritas utama penggunaan anggaran desa. Sebagian besar dana desa dialokasikan untuk program kesehatan seperti penanganan stunting, honor kader kesehatan, serta operasional Rumah Desa Sehat. Meski demikian, sektor lain seperti pembangunan infrastruktur, termasuk jalan dan drainase, tetap mendapat perhatian meskipun dengan porsi anggaran yang lebih terbatas.
Hasil Musrenbangdes tersebut akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pemerintah desa sebagai dasar penyusunan RKPDes 2026. Usulan yang paling banyak disampaikan dan dinilai paling prioritas oleh masyarakat akan menjadi fokus utama pembangunan desa pada tahun mendatang.
Adapun salah satu tantangan yang kerap dihadapi pemerintah desa adalah permohonan bantuan pembangunan MCK dari masyarakat. Rahmat menjelaskan, pemerintah desa tidak dapat membangun MCK secara langsung menggunakan dana desa apabila lahan bukan milik desa.
Oleh karena itu, solusi yang diberikan adalah bantuan bahan bangunan, sementara biaya tukang dikerjakan secara swadaya oleh penerima bantuan. “Kami hanya bisa membantu bahan bangunan, karena bangunannya tidak boleh menjadi aset desa. Untuk biaya tukang, itu menjadi swadaya masyarakat penerima,” pungkasnya. (mg15)













Discussion about this post