gorontalopost.co.id- Bupati Bone Bolango, Ismet Mile melakukan perombakan kabinet. Kali ini menyasar empat pejabat pimpinan tinggi pratama. Pelantikan berlangsung Seenin, 22 Desember 2025 di Aula Lupa Lelah, Kantor Bupati Bone Bolango. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tahap pertama dari lima rekomendasi jabatan yang telah disetujui. Berdasarkan hasil seleksi dan pertimbangan matang, empat pejabat yang resmi menduduki posisi baru adalah:
1. Ichsan Budiman Wantogia sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan.
2. Hamdy Gufran Mile sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
3. Sri Mulyani Lalijo sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda).
4. Mohammad Rizki Pateda sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Pada momentum itu, seharusnya ada lima pejabat yang dilantik, yakni yang kelima adalah Kepala Badan Keuangan. Namun Bupati Ismet Mile mendadak menunda pelantikan untuk kepala Badan Keuangan. Sekda Iwan Mustapa mengungkapkan adanya pertimbangan strategis untuk menunda pelantikan hingga awal tahun 2026. “Khusus untuk jabatan Kepala Badan Keuangan, kita menyesuaikan dengan masa transisi. Mengingat posisi tersebut selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), pergantian di akhir tahun sangat riskan secara administratif. Kami ingin menuntaskan tanggung jawab pejabat lama terlebih dahulu sebelum beralih ke pejabat baru demi kelancaran laporan keuangan daerah,” ujar Iwan.
Satu pejabat tersisa tersebut dijadwalkan akan menyusul untuk dilantik pada bulan Januari mendatang setelah proses transisi keuangan dianggap stabil dan laporan tutup tahun selesai. Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi pratama, para camat, serta pejabat eselon III dan IV. Meskipun kapasitas ruangan terbatas, pihak panitia tetap memberikan ruang bagi keluarga pejabat yang dilantik untuk menyaksikan prosesi bersejarah tersebut.
Iwan menegaskan bahwa rotasi dan pelantikan ini tidak memiliki jadwal tetap setiap tahunnya, melainkan sangat bergantung pada kebutuhan organisasi dan penyegaran birokrasi. Masa jabatan para pejabat yang baru dilantik pun akan dievaluasi secara berkala berdasarkan capaian kinerja masing-masing. “Masa jabatan mereka sangat bergantung pada kinerja dan pertimbangan kebutuhan organisasi. Yang jelas, mereka mulai melaksanakan tugas terhitung sejak serah terima jabatan dilakukan,” pungkasnya. (mg-11)













Discussion about this post