gorontalopost.id, BONE BOLANGO – Aliansi Font Pemberantasan Korupsi Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 15.30 Wita. Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Fahrul, dan mengangkat isu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Bone Bolango.
Dalam aksinya, massa menyoroti temuan BPK Tahun Anggaran 2024–2025 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango. Selain itu, mereka juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan BPK Tahun Anggaran 2023–2024 di Dinas BKPSDM Kabupaten Bone Bolango.
Tidak berselang lama setelah aksi berlangsung, massa diterima anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango Yakob Tangahu. Dalam keterangannya, Yakop menyampaikan pihaknya tidka mungkin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagaimana tuntutan massa pada hari yang sama karena keterbatasan waktu dan menjelang masa libur aparatur sipil negara. “Kalau kita mau undang hari ini, RDP dengan pimpinan DPR ini tidak memungkinkan, karena sudah sore dan besok sudah masuk hari libur PNS sampai tanggal 23,” ujar Yakup.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lapangan Fahrul meminta agar RDP dapat dipercepat dan dilaksanakan secepatnya. Ia berharap DPRD dapat segera memfasilitasi ruang dialog resmi guna membahas tuntutan yang disampaikan.
Yakup kemudian menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bone Bolango selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa penerimaan massa aksi merupakan bagian dari tugas pelayanan DPRD dalam mendengarkan aspirasi publik. “Kami selalu menerima dan mendengarkan aspirasi. Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan teman-teman bisa kami laksanakan,” tambahnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Hj. Faisal Yunus, SE, turut memberikan tanggapan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukanlah hal baru dan telah beberapa kali disuarakan oleh massa aksi.
Ia menyebutkan, terkait temuan di Dinas BKPSDM, persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dan mendapat penjelasan dari Kepala BKPSDM. Sementara untuk Dinas Kesehatan, DPRD akan menindaklanjuti melalui komisi terkait. “Untuk BKPSDM nanti akan kami undang bersama mitra Komisi I. Sedangkan untuk Dinas Kesehatan merupakan mitra Komisi III, dan akan kami tindak lanjuti dengan mengundang pihak terkait,” ujar Faisal.
Ia juga memastikan bahwa DPRD akan menggelar RDP dalam waktu dekat guna membahas secara menyeluruh tuntutan dari Aliansi Font Pemberantasan Korupsi Gorontalo. Setelah menerima penjelasan tersebut, massa aksi menyatakan menerima dan menyepakati rencana pelaksanaan RDP dalam waktu dekat. (mg-16)












Discussion about this post