Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Dua mobil truck milik perusahaan sawit terlibat tabrakan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (15/12) sekitar pukul 07.50 Wita.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya mobil truck dengan nomor Polisi BE 9350 AJ, yang dikendarai oleh Raman Payuyu (36), warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, sedang mengangkut muatan kelapa sawit, dari arah Kecamatan Popayato menuju ke wilayah Boalemo.
Ketika melintasi Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, atau saat memasuki simpang empat Blok Plan, pada kondisi jalan lurus beraspal, Raman Payuyu tiba-tiba saja hilang kendali dan menabrak bagian belakang mobil truck yang berada di depannya.
Mobil truck dengan nomor Polisi BE 9706 AJ tersebut, dikendarai oleh Fiti Husain (35), warga Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Di mana saat itu, Fiti mengemudikan trucknya dengan lambat. Akibatnya, Raman Payuyu mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Bumi Panua.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Lantas, Iptu Jefriansyah Tangahu,S.H., menjelaskan, saat menerima informasi adanya kecelakaan, pihaknya langsung mendatangi lokasi tempat kejadian, mencari identitas korban dan saksi di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti.
Sementara itu, untuk korban yang dilarikan ke rumah sakit yakni pengemudi truck bernama Raman Payuyu. Yang bersangkutan mengalami luka robek pada bagian kaki. “Tabrakan yang terjadi adalah antara bagian depan mobil truck yang dikendarai oleh Raman Payuyu dan bagian belakang mobil truck yang dikemudikan oleh Fiti Husain,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Taluditi ini, dari hasil pemeriksaan awal, diduga Raman Payuyu tidak memperhatikan jalannya kendaraan lain yang berjalan searah di depannya. Sebelum terjadi kecelakaan, kedua pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Untuk selanjutnya, penyidik Unit Gakkum masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti sudah diamankan di Polres Pohuwato. Kerugian materil akibat peristiwa ini diperkirakan sekitar Rp 15 juta.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, merupakan mobil operasional dari perusahaan sawit yang sama, dan sudah kami amankan kendaraan tersebut,” pungkasnya. (kif)












Discussion about this post