logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Gubernur Gusnar Ismail Pimpin Rapat Evaluasi MCSP 2025

Pastikan OPD Tuntaskan Kewajiban, Progres MCSP Meningkat

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 24 November 2025
in Headline
0
Rapat evaluasi pencapaian MCSP 2025 di Aula Rujab Gubernur, Jumat (21/11) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Rapat evaluasi pencapaian MCSP 2025 di Aula Rujab Gubernur, Jumat (21/11) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Pemerintah Provinsi Gorontalo mempercepat pemenuhan dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 lewat rapat evaluasi yang digelar di Aula Rujab Gubernur, Jumat malam (21/11/2025).

Rapat dipimpin Gubernur Gusnar Ismail, didampingi Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim dan Inspektur Daerah Zukri Suratinojo. Rapat evaluasi yang dipimpin Gubernur Gusnar Islam itu, selain sebagai bentuk keseriusan, juga untuk memastikan seluruh OPD menuntaskan kewajiban sesuai tenggat yang ditetapkan KPK.

Inspektur Daerah Zukri Suratinojo melaporkan, hingga Jumat pukul 14.00 WITA, progres MCSP Gorontalo tercatat 59,9 persen, meningkat tajam dari 36 persen saat kedatangan tim KPK dua pekan sebelumnya. Dari total 658 dokumen, 518 telah diunggah, 322 diterima, 23 ditolak, dan 173 masih dalam proses verifikasi KPK.

“Nah bobot yang belum besar itu ada di area PBJ. Artinya kalau PBJ ini bisa sempurna 108 dokumen dipenuhi semuanya mungkin akan mempengaruhi capaian MCSP kita. Kemudian disusul area perencanaan, penganggaran, APIP, dan seterusnya,” kata Zukri.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Pada 2025, jumlah dokumen yang dipersyaratkan melonjak signifikan, dari 346 dokumen di tahun 2024, menjadi 658 dokumen dengan bobot berbeda tiap area. Beberapa area memiliki beban penilaian besar, utamanya Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang memuat 108 dokumen.

Zukri memaparkan capaian setiap area per 20 November meliputi Perencanaan 68,5 persen, Pelayanan Publik 70 persen, PBJ 67,6 persen, dan Manajemen ASN 60,7 persen.

Kemudian, Penganggaran 59,4 persen, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah 57,3 persen, Barang Milik Daerah 53,5 persen, dan Optimalisasi Pajak Daerah di angka 14,3 persen.

Ia menegaskan sebagian dokumen masih menunggu unggahan OPD dan beberapa dokumen dinyatakan tidak dapat dipenuhi karena alasan teknis, termasuk dokumen review manajemen ASN yang sebelumnya tidak dilaksanakan akibat penyesuaian anggaran.

Inspektorat meminta dukungan percepatan penandatanganan Fakta Integritas baru oleh seluruh pimpinan OPD sesuai permintaan KPK. “Jika seluruh dokumen yang belum diunggah dapat dipenuhi, dan 173 dokumen yang belum diverifikasi diterima KPK, nilai kita bisa mencapai 96,26 persen. KPK juga telah memperpanjang batas waktu pemenuhan dokumen hingga 5 Desember 2025,” kata Zukri.

Sementara itu, Gubernur Gusnar Ismail mendorong seluruh OPD mempercepat pemenuhan dokumen sesuai tenggat dengan 140 dokumen yang belum diunggah. Ia menargetkan progres pengunggahan bisa mencapai 72 persen pada tanggal 26 November.

“Ini memang ada di tangan KPK, urusan kita adalah mengunggah saja dulu, bisa jadi kalau sudah saatnya bisa lebih dari angka 173 yang kita tunggu verifikasinya. Peluangnya besar ini, kita dorong masing-masing OPD untuk menggunggah yang masih ada kurang lebih 140 dokumen,,” kata Gusnar.

Selain MCSP, Inspektorat turut menyampaikan perkembangan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Dari total 261 paket pengadaan, 171 paket belum dinilai oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di OPD. Beberapa dinas dengan jumlah paket belum dinilai cukup besar antara lain Dinas Pendidikan (80 paket) dan Dinas PUPR (73 paket).

Pada sesi laporan LHKPN, Inspektorat menyebutkan hampir seluruh wajib lapor telah memenuhi kewajiban, tersisa empat pejabat yang belum melaporkan dan 90 pegawai yang datanya belum lengkap. Inspektorat juga menyiapkan sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax untuk pelaporan SPT di tahun 2026. (tro/*)

Tags: Gubernur Gusnar IsmailMCSP Gorontalopemprov gorontaloRapat Evaluasi MCSP 2025

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
General Manager Aston Gorontalo, Nilwan Ruswir menyampaikan presentasinya terkait dukungan untuk memperkuat pariwisata ramah Muslim di Gorontalo, di aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo, Selasa (18/11). (foto: dok/AstonGorontalo)

Aston Gorontalo Perkuat Pariwisata Ramah Muslim

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.