Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO — Kasus dugaan tindak pidana cabul terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bone Bolango. Polres Bone Bolango saat ini tengah menangani perkara yang melibatkan seorang pria yang diduga mencabuli anak tetangganya sendiri.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat diwawancarai awak media, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar enam bulan lalu. Namun, kasus itu baru terungkap belum lama ini setelah pihak sekolah, salah satu Sekolah Dasar (SD) di Bone Bolango itu mendapati korban sering bolos tanpa alasan jelas.
“Pihak sekolah yang merasa curiga kemudian mendatangi rumah korban untuk menanyakan penyebab ketidakhadiran anak tersebut. Setelah itu, korban bersama orang tuanya diundang ke sekolah untuk dilakukan klarifikasi,” ungkap Kapolres.
Di hadapan guru dan orang tuanya, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri. Dari pengakuan itulah terungkap bahwa penyebab korban sering absen ternyata karena mengalami trauma akibat perbuatan pelaku.
Mengetahui hal itu, pihak sekolah bersama orang tua korban dan Kepala Desa segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone Bolango. Polisi pun bergerak cepat memproses laporan tersebut.
“Saat ini sudah tujuh orang saksi yang diperiksa, dan penyidik masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai salah satu alat bukti,” jelas AKBP Supriantoro.
“Menurut keterangan awal, pelaku membujuk korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar dengan iming-iming uang. Aksi bejat itu dilakukan saat orang tua korban tidak berada di rumah. Diduga, perbuatan tersebut dilakukan berulang kali dalam kondisi rumah korban kosong.” tutup Kapolres.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bone Bolango, dan berkomitmen menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(tha)











Discussion about this post