Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tim gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI melakukan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Selasa (7/10).
Menyusul kerusakan lingkungan hingga lahan perkebunan tebu hingga karet milik PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo yang kian parah. Pantauan Gorontalo Post, pelaksanaan penertiban yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Pomil Montu,S.H itu dimulai sekitar pukul 09.00 Wita.
Operasi ini guna menindaklanjuti rapat Forkopimda beberapa waktu lalu. Dimana, dalam rapat itu secara tegas Bupati Rum Pagau meminta agar tidak ada aktivitas penambangan dalam bantuk apapun di lokasi PETI tersebut.
Penertiban yang dilakukan titik pertama yakni di lokasi tambang yang baru Desa Batu Kramat. Di lokasi ini, pegunungan yang ditanami pohon karet dan sudah masa panen rusak akibat adannya galian ratusan lubang tambang dengan diameter 1×1 meter.
Selain ratusan lubang, para penambang juga membangun tenda-tenda yang beratapkan terpal. Jika dilihat dari bawah, pegunungan tersebut mirip pasar tradisional yang sudah dipenuhi tenda terpal berwarna warni.

AKP Pomil Montu langsung memerintahkan anak buahnya untuk membongkar semua tenda tersebut. Sejumlah barang bukti ikut diamankan berupa terpal, serta beberapa karung yang berisi ref atau material batu.
Di mana dalam kesempatan itu, AKP Pomil memberikan pemahaman kepada para penambang, bahwa aktifitas yang dilakukan saat ini adalah perbuatan yang melanggar hukum, sebagaimana aturan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, yang tertuang dalam Undang-Undang Minerba.
Selain itu, para penambang pula diberikan toleransi untuk melakukan pembongkaran secara sukarela, sehingga tidak menimbulkan gesekan atau persoalan dengan para personel Polri yang sedang melaksanakan tugas. Sedangkan yang tidak melakukan pembongkaran, maka akan dibongkar secara langsung atau secara paksa oleh pihak Kepolisian.
“Kami juga mengimbau kepada para penambang untuk tidak melakukan aktifitas pertambangan illegal di lokasi tersebut, sebelum mengantongi izin resmi. Para penambang pula tidak diperbolehkan untuk melakukan pertambangan illegal di wilayah HGU PT. PG Gorontalo,” kata Kabag Ops, AKP Pomil Montu,S.H.
Menanggapi penertiban tersebut, para penambang yang berada di lokasi tidak melakukan protes atau perlawanan. Bahkan para penambang secara sukarela membongkar langsung perlengkapan pertambangan illegal yang ada di lokasi.

Tidak hanya itu, para penambang pula berterima kasih karena pihak Kepolisian masih memberikan toleransi, sehingga perlengkapan yang dipergunakan bisa dibawa pulang, dengan syarat mereka tidak melakukan aktifitas pertambangan illegal lagi.
Sementara itu di lokasi kedua dan ketiga Desa Saripi, AKP Pomil juga membongkar dompleng dan pipa yang digunakan untuk melakukan penambangan ilegal. Operasi berakhir pukul 15.00 Wita. Namun, masih ada sejumlah lokasi PETI terbaru dengan kondisi kerusakan lahan yang sangat parah.
Lokasi tersebut tepat berada di belakang kantor PG di Saripi. Di lokasi yang sama sekali belum tersentuh penertiban ini para penambang ilegal telah merambah hingga ke bagian sungai dan mengakibatkan abrasi pada sungai. Selain itu lokasi lain yang tidak kalah parah yakni di Dusun Kio-Kio Desa Saripi.
Di lokasi ini sudah berulangkali di tertibkan namun, para penambang kembali lagi beroperasi karena tidak ada tindakan hukum yang dilakukan melainkan hanya sebatas himbauan semata.
Untuk itu Janji Kapolres Boalemo untuk meratakan lokasi PETI dan memproses hukum pihak yang terlibat praktik tambang ilegal itu ditagih Masyarakat agar dapat direalisasikan sehingga Boalemo bersih dari PETI.
“Ya, Untuk operasi penertiban selanjutnya kami masih menunggu perintah lebih lanjut, karena kemarin banyak titik di Batu Kramat, sehingga Penertiban Betul-betul kita laksanakan secara Keseluruhan. Hanya saja saat Ini masih ada agenda rutin yang kita laksanakan persiapan kegiatan Hut Kabupaten Boalemo serta Giat Panen raya di Boalemo,”tutup AKP Pomil.
Sementara itu, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. saat diwawancarai menegaskan, pihaknya masih akan melanjutkan kembali penertiban di lain waktu. “Ya, nanti kami lanjutkan lagi penertiban. Sudah disepakati dalam rapat Forkopimdabahwa tidak ada lagi aktifitas pertambangan illegal.,”tandas Kapolres singkat.
Sementara itu Manager Public Relation PT PG Gorontalo Marthen Turu’allo mengaku berterimakasih kepada aparat kepolisian Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI terkhusus Kapolres Boalemo yang sudah melakukan penertiban tambang ilegal di lahan HGU PT PG Gorontalo.
Marthen berharap untuk lokasi PETI lain di Desa Saripi dan Batu Kramat, baik yang baru beroperasi maupun yang sudah lama untuk segera ditertibkan agar kerusakan lahan HGU pabrik gula tidak semakin meluas.
Pasalnya diakui Marthen, dampak yang diakibatkan oleh adanya PETI ini bisa merukam lingkungan serta Sumber Daya Alam sekitar bahkan menjadi pemicu banjir jika dimusim penghujan.
“Kami juga sudah melaporkan pihak-pihak yang menjadi dalang atau aktor dalam praktik PETI ini ke Polda Gorontalo secara pidana. Kami berharap agar laporan kami diseriusi untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,”tandas Marthen. (roy)












Discussion about this post