Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko HAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto membatalkan pembentukan tim investigasi untuk mengusut kericuhan pada demo beberapa waktu lalu.
Pembentukan tim investigasi itu diketahui menjadi salah satu usulan dari komunitas pemuka agama yang bernama Gerakan Nurani Bangsa (GNB). “Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu tidak perlu dibentuk,” ujar Yusril di Istana Negara, pada Rabu (17/9).
Dia beralasan bahwa Lembaga Nasional HAM (LNHAM) telah berinisiatif membentuk tim investigasi independen untuk memeriksa imbas unjuk rasa. Sehingga, Prabowo dan pemerintah secara pribadi menyerahkan pemeriksaan dilakukan oleh LNHAM.
“Presiden mengatakan silakan Komnas HAM dan enam lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu,” kata dia.
Padahal sebelumnya, Prabowo disebut menyetujui pembentukan Komisi Investigasi Independen setelah bertemu dengan para tokoh GNB. Pertemuan itu berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (11/9) lalu.
Salah satu tokoh yang tergabung dalam GNB Lukman Hakim Saifuddin mengatakan mereka menyampaikan sejumlah pesan kebangsaan termasuk berbagai tuntutan yang dilakukan oleh masyarakat sipil, mahasiswa, dan semua yang mengekspresikan tuntutannya beberapa waktu belakang.
“Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk Komisi Investigasi Independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu yang lalu,” ucap Lukman. “Presiden menyetujui pembentukan itu. Dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” lanjutnya. (jpnn)










Discussion about this post