Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Partai Politik (Parpol) mengambil langkah tegas, dengan menindak politisi anggota DPR RI yang dinilai menjadi pemicu kemarahan warga. Mereka adalah Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN). Parpol masing-masing politisi itu, resmi menonaktifkan mereka sebagai anggota DPR RI.
Seperti diketahui, Adies Kadir menjadi buah bibir setelah menyebut jika tunjangan anggota DPR mengalami kenaikan, seperti tunjangan rumah, hingga tunjangan beras. Pernyataan itu dinilai melukai masyarakat secara umum yang tengah menghadapai himpitan ekonomi.
Begitu pun dengan politisi Nasdem Nafa Urbach, mantan penyanyi itu mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap tunjangan perumahan anggota DPR, karena tidak semua anggota DPR bertempat tinggal di Jakarta, apalagi tidak adalagi fasilitas rumah dinas untuk anggota DPR.
Pernyataan itu mengundang reaksi, sebab dinilai tidak peka dengan kondisi masyarakat, apalagi jumlah tunjangan perumahan fantastis yakni mencapai Rp 50 juta per bulan. Sementara itu, Ahmad Sahroni yang sebelumnya wakil ketua komisi III DPR RI, dimutasi menjadi anggota biasa di komisi I DPR RI, yang kemudian Nasdem mengambil tindakan tegas menonaktifkanya sebagai anggota DPR RI.
Pernyataan Ahmad Sahroni sangat kontroversial, seban menyebut yang menyuarakan pembubaran DPR merupakan orang tolol. Sementara Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, keduanya menampilkan joget-joget di tengah sidang Paripurna DPR.
Joget-joget itu seakan meledek masyarakat ditengah gencarnya protes kenaikan tunjangan anggota DPR. Keduanya kemudian mengklarifikasi jika aksi joget di ruang sidang itu, tidak bermaksud meledek, namun karena adanya penampilan paduan suara dari mahasiswa Universitas Pertahanan yang membawakan lagu maumere.
Politisi berlatar selebriti itu kemudian menyampaikan permohonan maaf. Kendati begitu pimpinan parpol masing-masing politisi mengambil langkah tegas, dengan menonaktifkan mereka. Dengan begitu, resmi mulai hari ini (1/9), mereka tidak lagi bekerja sebagai Anggota DPR RI.
Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Sarmuji menyebut, penonaktifan Adies Kadir yang juga Wakil ketua DPR RI itu berlaku mulai 1 September 2025. “Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
Sarmuji menjelaskan keputusan tersebut diambil Golkar dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat. “Aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan Golkar berdukacita terhadap meninggalnya warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika memperjuangkan aspirasinya. Oleh sebab itu, kata dia, keputusan untuk menonaktifkan Adies Kadir merupakan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Golkar.
Sebelumnya, DPP Partai NasDem juga memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem setelah mencermati dinamika yang terjadi saat ini. Surat keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.
Dengan keputusan itu, Sahroni dan Nafa Urbach sudah tak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025. “Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi di Jakarta, kemarin.
Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, dia menegaskan bahwa Partai NasDem berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya. Dia juga mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” kata Hermawi.
Begitu pun dengan DPP PAN yang menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025. Hal itu diumumkan PAN melalui siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi, kemarin.
PAN menyatakan berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI. “PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Dia meminta masyarakat percaya bahwa Presiden Prabowo akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan. (tro/net)











Discussion about this post