logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kepergok Selingkuh, Pacar Dianiaya

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 18 July 2025
in Metropolis
0
Pelaku penganiayaan berinisial RNSL (22), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Pelaku penganiayaan berinisial RNSL (22), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tim Opsnal Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan tindak pidana. Pada Senin malam (14/07), tim berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan di wilayah Desa Lakeya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Pelaku yang diamankan berinisial RNSL (22), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Ia dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Nurhayati Tangahu (23), warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Gorontalo, atas dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi pada Desember 2024.

Peristiwa berawal dari kecemburuan pelapor yang mendatangi rumah pacarnya, yakni RSNL, di Perumahan Surya Pagi, Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru. Saat itu, pelapor memergoki pelaku bersama perempuan lain.

Emosi yang memuncak membuat pelapor mengamuk, dan pelaku pun diduga langsung menarik serta memukul pelapor hingga mengakibatkan memar di pelipis dan luka di bagian bibir.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Merasa dirugikan secara fisik dan psikis, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib melalui laporan polisi nomor: LP / B / 310 / XII / 2024 / SPKT / POLDA GORONTALO, tertanggal 8 Desember 2024.

Tim Resmob Otanaha yang telah melakukan penyelidikan atas keberadaan pelaku, pada pukul 12.30 WITA mendapati informasi bahwa RSNL bekerja di Toko Elektronik di Desa Lakeya sebagai sopir kampas. Setelah penelusuran lebih lanjut, tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang melakukan kegiatan promosi ke Desa Mohiyolo, Kecamatan Asparaga.

Tim kemudian melakukan penyergapan pada malam harinya. Sekitar pukul 20.43 WITA, pelaku berhasil diamankan di lokasi tempat ia bekerja dan langsung dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dimintai keterangan oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Diketahui bahwa pelaku sebelumnya telah dipanggil secara resmi oleh penyidik sebanyak dua kali namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Oleh karena itu, tindakan penangkapan diambil berdasarkan surat perintah membawa dan penyidikan yang telah dikeluarkan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Kegiatan penangkapan berlangsung hingga pukul 23.00 WITA dan berjalan dengan aman dan lancar. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan dalam bentuk apa pun. Polda Gorontalo berkomitmen memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban,” ujarnya. (roy)

Tags: Aniaya PacarDitreskrimum Polda Gorontalokasus penganiayaanKepergok Selingkuh

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kejari Kabupaten Pohuwato melaksanakan Penerangan Hukum ke-1 “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Jaga Desa, Cegah Aparat Desa Terjerumus Korupsi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.