logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Pemilu Serentak Dihapus, Dinilai Perkuat Demokrasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 4 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Irwan Hunawa

Irwan Hunawa

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus pelaksanaan pemilu serentak dinilai sebagai langkah penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemilu, khususnya di tingkat daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, Irwan Hunawa.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden tidak lagi diselenggarakan bersamaan dengan pemilu daerah, seperti pemilihan kepala daerah dan anggota DPRD. Pemisahan ini akan dilakukan dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

“Secara politis, ini arah perbaikan kualitas pemilu kita. Dengan adanya jeda waktu, pemilih tidak kewalahan, dan proses kampanye bisa lebih fokus,” ujar Irwan saat ditemui di Gedung DPRD, Rabu (2/7/2025).

Politisi Golkar itu menambahkan bahwa selama ini pemilu serentak membuat masyarakat menghadapi banyak pilihan dalam satu waktu, yang justru bisa mengaburkan substansi demokrasi dan memperlemah penilaian terhadap calon.

Related Post

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Ia juga menyebut bahwa saat ini tindak lanjut dari putusan MK sedang dibahas oleh Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan agar regulasi teknis segera disusun.

“Kami di daerah siap menyesuaikan dan mendukung kebijakan ini, karena ujungnya adalah pemilu yang lebih tertib, efisien, dan berkualitas,” pungkas Irwan (adv)

Tags: Dekot GorontaloIrwan HunawaKetua Dekot GorontaloPenghapusan Pemilu SerentakPutusan Mahkamah Konstitusi

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Suasana rapat pembahasan aset yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Selasa (20/1/2026). (Foto: Prokopim)

Polemik Blue Marlin Harus Segera Diselesaikan

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Gedung sekolah SMPN 1 Kota Gorontalo, Rabu (2/7/205). (F. Saras/ Gorontalo Post)

Polemik Dana Kopsis SMPN 1 Kota Gorontalo, Komite dan Sekolah Didorong Transparan

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.