Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kota Gorontalo, berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota (Buser,red) dan Unit Reskrim Polsek Kota Barat.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya personel Polsek Kota Barat, menerima informasi adanya kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo pada Kamis (26/6) sekitar pukul 22.00 Wita. Berdasarkan laporan tersebut, kamudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh anggota reskrim.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian, S.I.K membenarkan adanya kasus dugaan pencurian. Bahkan pihaknya kini telah berhasil menangkap pelaku yang bernama ILM (27), warga Kecamatan Kota Barat.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti serta keterangan dari saksi, termasuk korban yang diketahui bernama Ridol Daud, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.
ILM ditangkap keesokan harinya, Jumat (27/6) sekitar pukul 20.00 WITA, di rumah pacarnya yang berada di Kecamatan Tabongo Barat, Kabupaten Gorontalo. Dari hasil interogasi, ILM mengaku sudah merencanakan pencurian tersebut. Saat meminjam motor korban beberapa waktu sebelumnya, pelaku sengaja menggandakan kunci motor tersebut.
“Pelaku dan korban adalah teman. Saat pelaku meminjam motor milik korban, disitulah ia mengambil kesempatan untuk membuat duplikat kunci, yang kemudian digunakan untuk mencuri motor itu,” terangnya.
Lebih lanjut, AKP Akmal menjelaskan, sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam dengan nomor polisi DM 2212 DT, telah dijual oleh pelaku seharga Rp 4.900.000. Kini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor serta uang hasil penjualan sebesar Rp 4,9 juta telah diamankan. Sementara itu, pelaku ILM telah diserahkan ke Polsek Kota Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat untuk lebih waspada, termasuk menjaga keamanan pribadi dan lingkungan sekitar. Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutup AKP Akmal.(tha/kif)










Discussion about this post