logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Metropolis

Lagi, Kapolda Pecat Empat Polisi Terbukti Langgar Kode Etik Polri

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 June 2025
in Metropolis
0
Empat Oknum Polisi yang dipecat Kapolda Gorontao yang terbukti melanggar kode etik Polri.

Empat Oknum Polisi yang dipecat Kapolda Gorontao yang terbukti melanggar kode etik Polri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Komitmen Kapolda Gorontalo Irjen Pol R Eko Wahyu Prasetyo dalam meindak tegas oknum polisi yang melanggar kode etik kepolisian nampaknya tidak main-main. Kali ini orang nomor satu di Institusi Tribrata Gorontalo itu memecat empat oknum anggota Polisi karena dinilai melanggar kode etik Polri.

Adapun Keempat personel yang dipecat itu yakni Bripka Iqbal Sam Kono anggota Ditreskrimum Polda Gorontalo, Brigadir Firman Zulkarnain Hadju anggota Polresta Gorontalo Kota, Briptu Lukman Dahlan Yasin anggota Polresta Gorontalo Kota dan Briptu Ray Pinasang yang merupakan anggota Bid Propam Polda Gorontalo.

“Ya, ini sebagai wujud komitmen dalam penegakkan hukum serta disiplin anggota Polri, juga implementasi transparansi berkeadilan sebagaimana kebijakan Kapolri yakni Transformasi menuju Polri yang Presisi. Sehingga Kapolda Gorontalo kembali mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 (empat) personel Polda Gorontalo,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T.

Lebih lanjut dikatakan mantan Wadir Lantas Polda Gorontalo ini, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP / 104 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, Nomor : KEP / 105 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, Nomor : KEP / 106 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, Nomor : KEP / 107 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH.

Related Post

Arus Penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Masih Ramai

Pasca Cuti Lebaran, Kapolda Minta Personel Tinggalkan Euforia Liburan

Buru Merpati, Pelajar Tewas Tersengat Listrik

Oknum Kapten Kapal Dibekuk, Jemput Paket Sabu di Pelabuhan Desa Pentadu Timur

Diterangkan Desmont, terkait pemberhentian terhadap empat anggota ini, hal tersebut bukanlah prestasi, namun ini terpaksa harus dilakukan demi menjaga nama baik organisasi.

Selain itu tindakan tegas ini sebagai pembelajaran bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas selalu patuhi aturan serta norma-norma yang berlaku. Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum (Perkeliruan) yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat disamping harus menegakkan disiplin.

Ditambahkan juga, keempat anggota tersebut telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri. “Jadi untuk keempat personel ini telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri,” tutup Alumnus Akpol 2000 ini. (roy/kif)

Tags: Kode Etik PolriPelanggaran Kode Etik'polda gorontaloPTDH Anggota Polri

Related Posts

Arus penumpang yang datang dari Pagimana dan akan berangkat ke Pagimana masih ramai di Pelabuhan Penyeberangan Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Arus Penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Masih Ramai

Friday, 3 April 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H.,M.H. memimpin langsung Apel Gabungan jajaran Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel di lapangan Mapolda Gorontalo, Rabu (01/04/2026)

Pasca Cuti Lebaran, Kapolda Minta Personel Tinggalkan Euforia Liburan

Friday, 3 April 2026
Pria asal sorong, Papua Barat Daya, tewas tragis tersengat listrik di rumah kakeknya di Desa Botumoito, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Buru Merpati, Pelajar Tewas Tersengat Listrik

Friday, 3 April 2026
Oknum kapten kapal diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Boalemo berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (01/04/2026) pagi.

Oknum Kapten Kapal Dibekuk, Jemput Paket Sabu di Pelabuhan Desa Pentadu Timur

Friday, 3 April 2026
Pelaku penikaman saat di amankan tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota ( F.Humas)

Emosi Tak Terkendali, Teguran Berujung Penikaman di Kota Gorontalo

Friday, 3 April 2026
Personel Polsek Limboto Barat saat melakukan pengamanan di Jalan Trans Sulawesi, ketika dilakukan penebangan pohon.

Pohon Rawan Tumbang Mulai Ditebang

Wednesday, 1 April 2026
Next Post
Kanit PPA, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejari Gorontalo Utara. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Direcoki Miras, Pemuda Garap Bocah

Discussion about this post

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Kemandirian Fiskal Daerah Sebuah Keharusan

Thursday, 2 April 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melihat program MBG di SMA Negeri 1 Buntulia, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa 16 Desember 2025. (Foto – Fadly/Diskominfotik)

16 SPPG Gorontalo Ditutup, Idah: Ada yang Terkait IPAL 

Thursday, 2 April 2026
Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Wednesday, 1 April 2026
Basri Amin

Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

Monday, 30 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kemandirian Fiskal Daerah Sebuah Keharusan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.