logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Lagi, Kapolda Pecat Empat Polisi Terbukti Langgar Kode Etik Polri

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 June 2025
in Metropolis
0
Empat Oknum Polisi yang dipecat Kapolda Gorontao yang terbukti melanggar kode etik Polri.

Empat Oknum Polisi yang dipecat Kapolda Gorontao yang terbukti melanggar kode etik Polri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Komitmen Kapolda Gorontalo Irjen Pol R Eko Wahyu Prasetyo dalam meindak tegas oknum polisi yang melanggar kode etik kepolisian nampaknya tidak main-main. Kali ini orang nomor satu di Institusi Tribrata Gorontalo itu memecat empat oknum anggota Polisi karena dinilai melanggar kode etik Polri.

Adapun Keempat personel yang dipecat itu yakni Bripka Iqbal Sam Kono anggota Ditreskrimum Polda Gorontalo, Brigadir Firman Zulkarnain Hadju anggota Polresta Gorontalo Kota, Briptu Lukman Dahlan Yasin anggota Polresta Gorontalo Kota dan Briptu Ray Pinasang yang merupakan anggota Bid Propam Polda Gorontalo.

“Ya, ini sebagai wujud komitmen dalam penegakkan hukum serta disiplin anggota Polri, juga implementasi transparansi berkeadilan sebagaimana kebijakan Kapolri yakni Transformasi menuju Polri yang Presisi. Sehingga Kapolda Gorontalo kembali mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 (empat) personel Polda Gorontalo,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T.

Lebih lanjut dikatakan mantan Wadir Lantas Polda Gorontalo ini, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP / 104 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, Nomor : KEP / 105 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, Nomor : KEP / 106 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, Nomor : KEP / 107 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Diterangkan Desmont, terkait pemberhentian terhadap empat anggota ini, hal tersebut bukanlah prestasi, namun ini terpaksa harus dilakukan demi menjaga nama baik organisasi.

Selain itu tindakan tegas ini sebagai pembelajaran bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas selalu patuhi aturan serta norma-norma yang berlaku. Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum (Perkeliruan) yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat disamping harus menegakkan disiplin.

Ditambahkan juga, keempat anggota tersebut telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri. “Jadi untuk keempat personel ini telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri,” tutup Alumnus Akpol 2000 ini. (roy/kif)

Tags: Kode Etik PolriPelanggaran Kode Etik'polda gorontaloPTDH Anggota Polri

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Kanit PPA, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejari Gorontalo Utara. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Direcoki Miras, Pemuda Garap Bocah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.