Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Kota Gorontalo masih berlanjut.
Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Gorontalo, Senin (16/6/2025), belum mencapai kesepakatan final.
Anggota Banggar, Totok Bachtiar, menjelaskan bahwa pembahasan sementara diskors karena masih terdapat sejumlah poin yang perlu diharmonisasi, terutama penajaman program-program prioritas yang telah tertuang dalam RPJMD Wali Kota.
“Pembahasan ini masih diskors dan akan dilanjutkan besok, karena ada beberapa hal yang perlu kita harmonisasi. Terutama penajaman terhadap program-program yang telah dituangkan oleh Pak Wali dalam RPJMD,” ujar Totok.
Anggota Komisi III itu menegaskan, Dekot menuntut kejelasan dan rincian terhadap program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kegiatan keagamaan, kemasyarakatan, pengelolaan sampah, hingga penanggulangan banjir.
“Sudah banyak program masuk, tapi kita perlu penjelasan yang lebih detail, terutama dalam kondisi efisiensi anggaran dan sisa waktu pelaksanaan yang hanya enam bulan. Kita ingin program prioritas tergambar jelas dalam dokumen KUPA-PPAS,” sambungnya.
Terakhir Legislator partai Golangan Karya (Golkar) itu mengatakan dengan efisiensi sebagai pendekatan utama, alokasi anggaran harus benar-benar tepat sasaran dan sejalan dengan visi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD. (Adv)












Discussion about this post