Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Peredaran minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo, masih banyak ditemukan. Hal inipun mendapatkan sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dekot Gorontalo, Totok Bachtiar.
Dan mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo untuk memperluas jangkauan lokasi razia demi meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Anggota Komisi III (Dekot) itu, mengatakan bahwa keaktifan Satpol PP yang selama ini rutin melakukan razia, terutama pada malam Kamis dan malam Minggu sangat diapresiasi. Menurutnya, langkah tersebut sangat positif untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum.
“Saya selalu melihat itu, livenya teman-teman Satpol saat razia. Itu langkah yang baik untuk menjaga Kota Gorontalo dari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Totok dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Kamis (12/06/2025).
Namun demikian, politisi Partai Golkar tersebut berharap ke depan lokasi razia dapat diperluas. Ia menyoroti sejumlah titik yang menurutnya masih perlu mendapat perhatian lebih, seperti tempat karaoke dan hotel-hotel yang disinyalir menjadi tempat maksiat.
Selain itu, Totok juga meminta agar razia terhadap tempat-tempat yang menjual dan menjadi lokasi pesta minuman keras (miras) ditingkatkan. Ia menilai, masih banyak lokasi di Kota Gorontalo yang bebas menjual miras secara terbuka.
“Masih banyak tempat-tempat yang menjual miras dan juga menjadi lokasi tempat untuk berpesta miras. Ini juga perlu diperhatikan oleh teman-teman Satpol,” tegasnya.
Totok berharap langkah ini akan menjadikan peran Satpol PP lebih efektif dalam menjaga ketertiban, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Gorontalo. (adv)












Discussion about this post