logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Metropolis

Mabuk, Kakak Beradik Aniaya Warga

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 10 June 2025
in Metropolis
0
Kakak beradik di Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap masyarakat.

Kakak beradik di Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Usai pesta minuman keras (Miras), kakak beradik SK (24) dan RK (22), nekat menganiaya seorang masyarakat hingga babak belur.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 19.30 Wita.

Awalnnya lokasi pengajian yang ada di sekitar tersebut seketika ramai lantaran RL (45) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pemuda yang sudah dalam kondisi mabuk.

Pada saat itu korban RL menegur pelaku karena merasa terganggu dengan keributan yang dilakukan oleh kedua pemuda. Apalagi saat itu sedang ada pengajian untuk ibunya yang sedang menunaikan ibadah haji.

Related Post

Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

Polda Gorontalo Gelar Mudik Gratis Menuju Manado dan Palu

Hijabers on Wheel, Komunitas Honda Gorontalo Tebar Kebaikan di Pasar Sentral 

Namun, teguran itu justru menyulut emosi SK yang langsung mendatangi korban dan memukulnya. Aksi itu segera diikuti oleh adiknya, RK, yang juga menghantam korban secara bertubi-tubi. Akibatnya, RL mengalami luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.

Menurut keterangan saksi mata, DM (50) dan RL (24), insiden tidak berhenti sampai di situ. Kedua pelaku sempat kembali ke rumah mereka untuk mengambil tongkat kayu dan sebilah pisau, lalu kembali ke depan rumah korban sambil menantang berkelahi.

Beruntung, istri korban menarik suaminya masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Polisi yang menerima laporan dari warga langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Tak hanya itu saja, dalam kurun waktu singkat, personel Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, mengamankan keduanya yang sudah dalam kondisi mabuk setelah meneguk Miras jenis Cap Tikus (CT) yang dicampur dengan bir.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza,S.I.K menjelaskan, dari peristiwa ini, pihaknya berhasil menyita tongkat kayu yang digunakan pelaku, sementara senjata tajam (Sajam) masih dalam pencarian. Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolresta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan, terutama yang dipicu oleh konsumsi miras,” tegas AKP Akmal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri.

Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP subsider pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (kif/tha)

Tags: Kakak Beradik Aniaya Wargakasus penganiayaanKota GorontaloPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Barang bukti berupa mobil dan jergen yang mengangkut BBM jenis solar diamankan pihak Polres Pohuwato.

Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

Wednesday, 25 March 2026
Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

Wednesday, 25 March 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama.melepas rombongan mudik gratis di halaman Polda Gorontalo Rabu (18/3). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Polda Gorontalo Gelar Mudik Gratis Menuju Manado dan Palu

Wednesday, 18 March 2026
Hijabers on Wheel, Komunitas Honda Gorontalo Tebar Kebaikan di Pasar Sentral 

Hijabers on Wheel, Komunitas Honda Gorontalo Tebar Kebaikan di Pasar Sentral 

Wednesday, 18 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Hasil Uji Lab Manado, Material Dari Lokasi PETI Mengandung Emas

Tuesday, 17 March 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K., M.T., didampingi Ketua Tim 1 Supervisi Polda Gorontalo, Kombes Pol Rahmat, S.I.K., M.H., beserta anggota, melakukan pengecekan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan yang ada di wilayah Pohuwato.

Tim Supervisi Biro Ops Lakukan Pengecekan Pos

Tuesday, 17 March 2026
Next Post
Muh Fahmi Wijaya

Peran Strategis Kepala Daerah Dalam Penyediaan Pelayanan Publik Di Provinsi Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

Wednesday, 25 March 2026
Anggota DPR RI Rusli Habibie (kanan) bersama Gubernur Gusnar Ismail (tengah) dan Wakil Gubernur Idah Syahidah (kiri) saat peresmian pemanfaatan listrik perdana di Kelurahan Pilolodaa, Kota Barat, Kota Gorontalo, tahun 2025 lalu. (foto : istimewa)

Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Wednesday, 25 March 2026
Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Wednesday, 14 January 2026
Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

Wednesday, 18 March 2026

Pos Populer

  • Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

    Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.