logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Mabuk, Kakak Beradik Aniaya Warga

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 10 June 2025
in Metropolis
0
Kakak beradik di Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap masyarakat.

Kakak beradik di Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Usai pesta minuman keras (Miras), kakak beradik SK (24) dan RK (22), nekat menganiaya seorang masyarakat hingga babak belur.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 19.30 Wita.

Awalnnya lokasi pengajian yang ada di sekitar tersebut seketika ramai lantaran RL (45) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pemuda yang sudah dalam kondisi mabuk.

Pada saat itu korban RL menegur pelaku karena merasa terganggu dengan keributan yang dilakukan oleh kedua pemuda. Apalagi saat itu sedang ada pengajian untuk ibunya yang sedang menunaikan ibadah haji.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Namun, teguran itu justru menyulut emosi SK yang langsung mendatangi korban dan memukulnya. Aksi itu segera diikuti oleh adiknya, RK, yang juga menghantam korban secara bertubi-tubi. Akibatnya, RL mengalami luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.

Menurut keterangan saksi mata, DM (50) dan RL (24), insiden tidak berhenti sampai di situ. Kedua pelaku sempat kembali ke rumah mereka untuk mengambil tongkat kayu dan sebilah pisau, lalu kembali ke depan rumah korban sambil menantang berkelahi.

Beruntung, istri korban menarik suaminya masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Polisi yang menerima laporan dari warga langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Tak hanya itu saja, dalam kurun waktu singkat, personel Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, mengamankan keduanya yang sudah dalam kondisi mabuk setelah meneguk Miras jenis Cap Tikus (CT) yang dicampur dengan bir.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza,S.I.K menjelaskan, dari peristiwa ini, pihaknya berhasil menyita tongkat kayu yang digunakan pelaku, sementara senjata tajam (Sajam) masih dalam pencarian. Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolresta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan, terutama yang dipicu oleh konsumsi miras,” tegas AKP Akmal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri.

Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP subsider pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (kif/tha)

Tags: Kakak Beradik Aniaya Wargakasus penganiayaanKota GorontaloPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Muh Fahmi Wijaya

Peran Strategis Kepala Daerah Dalam Penyediaan Pelayanan Publik Di Provinsi Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.