logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Mabuk, Kakak Beradik Aniaya Warga

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 10 June 2025
in Metropolis
0
Kakak beradik di Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap masyarakat.

Kakak beradik di Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Usai pesta minuman keras (Miras), kakak beradik SK (24) dan RK (22), nekat menganiaya seorang masyarakat hingga babak belur.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 19.30 Wita.

Awalnnya lokasi pengajian yang ada di sekitar tersebut seketika ramai lantaran RL (45) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pemuda yang sudah dalam kondisi mabuk.

Pada saat itu korban RL menegur pelaku karena merasa terganggu dengan keributan yang dilakukan oleh kedua pemuda. Apalagi saat itu sedang ada pengajian untuk ibunya yang sedang menunaikan ibadah haji.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Namun, teguran itu justru menyulut emosi SK yang langsung mendatangi korban dan memukulnya. Aksi itu segera diikuti oleh adiknya, RK, yang juga menghantam korban secara bertubi-tubi. Akibatnya, RL mengalami luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.

Menurut keterangan saksi mata, DM (50) dan RL (24), insiden tidak berhenti sampai di situ. Kedua pelaku sempat kembali ke rumah mereka untuk mengambil tongkat kayu dan sebilah pisau, lalu kembali ke depan rumah korban sambil menantang berkelahi.

Beruntung, istri korban menarik suaminya masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Polisi yang menerima laporan dari warga langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Tak hanya itu saja, dalam kurun waktu singkat, personel Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, mengamankan keduanya yang sudah dalam kondisi mabuk setelah meneguk Miras jenis Cap Tikus (CT) yang dicampur dengan bir.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza,S.I.K menjelaskan, dari peristiwa ini, pihaknya berhasil menyita tongkat kayu yang digunakan pelaku, sementara senjata tajam (Sajam) masih dalam pencarian. Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolresta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan, terutama yang dipicu oleh konsumsi miras,” tegas AKP Akmal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri.

Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP subsider pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (kif/tha)

Tags: Kakak Beradik Aniaya Wargakasus penganiayaanKota GorontaloPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Muh Fahmi Wijaya

Peran Strategis Kepala Daerah Dalam Penyediaan Pelayanan Publik Di Provinsi Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.