logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Kejati Plototi Mami Deprov, Pengadaan Dikelola Istri-Istri Anggota Dewan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 May 2025
in Headline
0
Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) usai mengumpulkan keterangan dari beberapa pejabat Sekretariat Deprov Gorontalo terkait pengadaan makan minum (Mami), di ruang BK, kemarin (5/5) . (Rahmat Malik-Gorontalo Post)

Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) usai mengumpulkan keterangan dari beberapa pejabat Sekretariat Deprov Gorontalo terkait pengadaan makan minum (Mami), di ruang BK, kemarin (5/5) . (Rahmat Malik-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Siang kemarin (5/5) sekitar pukul 10.30-11.30 wita, aktifitas di depan ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi (Deprov) yang berada di sisi kanan kantor Deprov, terasa hening. Bahkan ada kesan ‘angker’. Tak ada pegawai Sekretariat Deprov yang berani bercengkrama di depan ruangan itu.

Di depan ruangan, berdiri satu orang Satpam dan satu pegawai Sekretariat yang berjaga-jaga di depan pintu. Saat ada pegawai yang akan melewati ruangan itu, keduanya langsung memberi isyarat agar tidak bersuara.

Rupanya, di dalam ruang BK, ada sekitar enam orang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang sedang mengumpulkan keterangan dari beberapa pejabat Sekretariat terkait pengadaan makan minum (Mami) di Deprov yang belakangan menuai sorotan. Karena terinformasi pengadaan Mami dikelola oleh persatuan istri anggota DPRD (PIAD). Proses pengambilan keterangan berlangsung selama dua jam.

Saat selesai dan pintu ruang BK terbuka, terlihat beberapa pegawai dari Kejati keluar ruangan. Termasuk Kasi Penkum Kejati, Dadang Djafar. Saat diwawancarai, Dadang enggan memberikan komentar dengan alasan masih bersifat tertutup. “No comment,” singkat Djafar.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Tapi, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan, Ismail Djafar saat diwawancarai gamblang menguraikan maksud kedatangan Tim dari Kejati tersebut. Menurutnya, kedatangan mereka merespon sorotan terkait pengadaan makan minum di Deprov. Yang terinformasi dikelola oleh PIAD.

“Jadi kunjungan mereka masih dalam rangka Pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan.red). Mereka ingin konfirmasi soal itu. Bagaimana proses pengadaan makan minum. Apakah betul dikelola PIAD,” ungkapnya. “Dan bukan hanya makan minum yang mereka tanyakan. Juga soal kegiatan lain seperti kegiatan reses,” tambah Ismail Djafar.

Menurut Ismail, saat pengambilan keterangan, pihaknya menguraikan bahwa pengadaan makan minum (Mami) tidak dikelola oleh PIAD. Karena PIAD bukan badan usaha berbadan hukum. Tapi wadah perkumpulan istri anggota DPRD. Pengadaan makan minum tetap dilakukan oleh pihak ketiga yang terdaftar di MBiz atau semacam e-katalog.

Menurutnya, tiga bagian di Sekretariat Deprov yaitu bagian hukum dan persidangan, bagian umum dan kepegawaian, bagian fasilitasi penganggaran dan pengawasan, masing-masing memiliki anggaran makan minum. “Total anggarannya untuk keseluruhan makan minum pada tahun ini sekitar Rp 6 miliar. Jadi kami akan bayar tagihannya kalau memenuhi prosedur,” ungkapnya.

Pejabat yang diminta keterangan kemarin yaitu para kepala bagian ditambah satu pejabat PPTK untuk pengadaan makan minum. Soal langkah Kejati yang mulai mendalami pengadaan makan minum di Deprov, Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Femy Udoki mengatakan, pihaknya menghormati langkah Kejati tersebut.

Dengan upaya itu diharapkan akan membuat proses pengadaan makan minum di Deprov lebih terbuka dan dapat diketahui publik. “Kami mendorong terhadap proses yang sudah ditempuh Kejati,” ujarnya.
Femy mengatakan, langkah Kejati akan menjawab pertanyaan masyarakat apakah benar pengadaan makan minum di kelola oleh PIAD. Padahal PIAD bukan badan usaha berbadan hukum. “Mungkin yang akan didalami soal penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Anggota komisi I lain yang juga Wakil ketua BK, Umar Karim mengakui, BK juga sedang memproses laporan soal pengadaan makan minum yang dikelola PIAD. Tapi dia memastikan langkah yang sedang ditempuh oleh Kejati tidak akan tumpang tindih dengan BK.

“Kalau Kejati itu pro yustisia. Kalau BK itu terkait dengan penegakkan kode etik. Jadi ini dua ranah yang berbeda,” tambahnya. Umar menguraikan, BK kemungkinan akan membutuhkan waktu lama dalam menangani persoalan ini. Walau diakuinya, BK sudah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.

Sementara itu, Wakil ketua Deprov, La Ode Haimudin saat ditanya tak tahu soal upaya Kejati dalam mendalami pengadaan makan minum tersebut. “Saya belum tahu,” ungkapnya saat berbincang dengan awak media ini. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Provinsi GorontaloKejati GorontaloMami Deprovpengadaan makan minum

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tenda peserta Perkemahan Pramuka Widya Budaya Bhakti di kompleks BPMP Gorontalo, Pantadio, beterbangan saat diterjang angin puting beliung, Senin (5/5) sore.

Dihantam Puting Beliung, 63 Rumah di Telaga Biru Rusak

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.