Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pernyataan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menarik dana Kabgor dari Bank Sulut Gorontalo (BSG), buntut kekecewaan hasil RUPS, rupanya bukan sebatas gertak sambal belaka. Sofyan Puhi tengah menseriusi pemindahan dana dari BSG ke Bank Mandiri.
Kabar ini datang langsung dari Wakil Komisaris Bank Mandiri, Zainudin Amali, yang juga putra Gorontalo. “Pak Bupati Kabupaten Gorontalo sudah komunikasi dengan saya. Rencana akan ketemu di Jakarta. Kemungkinan baru bisa bertemu minggu depan. Karena saya masih ada kegiatan kantor di Luar Negeri,” ungkap Zainudin Amali.
Zainudin mengatakan, rencana pertemuan tersebut akan membicarakan rencana pemerintah Kabupaten Gorontalo tentang penempatan dana ke bank Mandiri. “Silahkan Pemerintah daerah memilih bank yang bisa memberikan manfaat maksimal untuk kepentingan daerah masing-masing. Kami di Bank Mandiri siap saja bagi siapapun yang ingin bermitra dengan prinsip sama-sama diuntungkan,” jelas Zainudin.
Ia menambahkan, Bank Mandiri sebagai bank terbesar dengan aset sekitar Rp 2.500 trilin tentu sudah cukup berpengalaman menangani kemitraan dengan berbagai pihak. “Bagi Bank Mandiri pelayanan kepada nasabah adalah hal yang utama. Bank Mandiri sebagai bank konglomerasi menjalankan usaha bisnis dengan prinsip GCG yang sangat ketat. Sesuai dengan berbagai peraturan yang ada dan selalu diawasi oleh OJK dan BI,” tandasnya.
Sementara itu keputusan Bupati Sofyan untuk menarik semua aset di BSG tidak main-main, bahkan pada Kamis (10/4) atau sehari setelah RUPS BSG, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan, sudah mengumpulkan seluruh pejabat struktural dan fungsional untuk mempersiapkan berbagai hal teknis terkait intruksi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, yang meminta pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sulut-Go ke bank umum lainnya.
Hariyanto Manan menjelaskan, pihaknya terus memantau dan mengamati berbagai perkembangan serta dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) yang berlangsung di kantor pusat BSG di Manado. “Kami sudah menerima intruksi dari pak bupati terkait perpindahan RKUD Pemkab Gorontalo dari BSG. Pak Bupati memintakan kami untuk mempersiapkan berbagai aspek teknis serta administrasinya,” terang Hariyanto.
Lebih lanjut dia menjelaskan, secara teknis dan administrasi pihaknya sudah diberi deadline menuntaskan semuanya pada pekan ini. “Insya Allah instruksi pak bupati akan kami tindak lanjuti semaksimal mungkin,”tegasnya.
Hariyanto juga menyatakan, ketika terjadi perubahan RKUD maka secara otomatis seluruh pendapatan daerah akan masuk RKUD pengganti, termasuk dana transfer pemerintah pusat maupun dana transfer pemerintah lainnya.
Masih kata Haryanto, dalam regulasi diatur bahwa ketika terjadi perubahan RKUD, maka Pemda diwajibkan untuk menyampaikan surat pemberitahuan ke Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia beserta dokumen kelengkapan lainnya.
Terkait kemana nanti Pemkab Gorontalo menetapkan Bank sebagai RKUD-nya, Haryanto menjelaskan hal tersebut kewenangan sepenuhnya Bupati Gorontalo Sofyan Puhi selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Intinya semua akan menjadi pertimbangan khususnya mengenai fasilitas, kemudahan dan tentunya benefit yang akan didapatkan untuk kepentingan rakyat Kabupaten Gorontalo dan daerah ini tentunya,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi ditemani Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus dan Penjabat Sekda Kabupaten Gorontalo Mohamad Trisal Entengo melakukan pertemuan dengan ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.
Terinformasi pertemuan ini tengah membahas mengenai pemundahan RKUD Pemkab Gorontalo ke bank umum lainnya milik pemerintah, seusai pelaksanaan seleksi Sekda kemarin. (wie)











Discussion about this post