logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Proyek PEN Kota, Kontraktor Lebaran di Lapas

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 19 March 2025
in Headline
0
Direktur PT Raja, AA saat keluar dari ruangan pemeriksaan dan digiring menuju mobil tahanan, Selasa (18/3/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Direktur PT Raja, AA saat keluar dari ruangan pemeriksaan dan digiring menuju mobil tahanan, Selasa (18/3/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengusutan dugaan korupsi proyek infrastruktur yang dibiayai pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kota Gorontalo, terus diperluas.

Usai menetapkan dan menahan sejumlah tersangka pada proyek korupsi revitalisasi jalan eks Panjaitan Kota Gorontalo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Selasa (18/3) kemarin, menetapkan kontraktor proyek revitalisasi kawasan perdagangan (pertokoan) Kota Gorontalo sebagai tersangka.

Disaat yang sama jaksa langsung menahan tersangka, dengan begitu yang bersangkutan dipastikan akan menjalani lebaran Idulfitri di penjara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Gorontalo. Seperti diketahui, proyek revitalisasi kawasan pertokoan Kota Gorontalo menjadi sorotan, lantaran trotoarnya dibongkar tapi pekerjaanya tidak selesai.

Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi kawasan perdagangan yang juga dibiayai dana PEN itu, dilakukan setelah Kejari Kota melakukan pemeriksaan yang cukup panjang. Tersangka tersebut adalah, Direktur PT Riski Aflah Jaya Abadi (Raja), yang berinisial AA.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Pantauan wartawan Gorontalo Post, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 13.30 wita hingga berakhir ditetapkan tersangka dan dimasukkan dalam mobil tahanan pada pukul 16.05 wita, Selasa (18/3).

Kasi Intel Kejari Kota Gorontalo, Wiwin Nitui dalam konferensi mengatakan bahwa, proyek yang didanai oleh Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2022 tersebut diduga merugikan negara senilai Rp 12 Miliar.

Pada kasus tersebut tersangka AA diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pekerjaan proyek revitalisasi kawasan perdagangan yang meliputi perbaikan drainase, penataan bahu jalan, serta pengaspalan bagian jalan yang meliputi jalan. MT Haryono, jalan Sutoyo serta jalan Letjan Suprapto Kelurahan Biawo, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

“Yang intinya tersangka merupakan direktur perusahaan PT Raja, yang mempunyai kontrak dengan proyek tersebut, dan dari pengawasan BPKP jumlah kerugian negara sebesar Rp 12 Miliar,” jelas Wiwin ketika diwawancara awak media.

Lanjut dirinya menambahkan bahwa saat ini tersangka sudah ditahan di lembaga kemasyarakatan kelas II A Gorontalo dan akan dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang tindak pidana korupsi. “Untuk saat ini belum ada tersangka baru dan ini akan kami dalami terus,” tambahnya

Sebagaimana diketahui, proyek ini ditender menjelang akhir 2021 dengan nilai yang ditawarkan saat itu sekitar Rp29 miliar. Adapun pemenang tender adalah PT Reski Aflah Jaya Abadi, dengan masa kontrak kerja dimulai pada Januari 2022. Pengerjaan proyek dijadwalkan rampung pada September 2022. Namun sampai Juni 2023, pelaksanaan proyek baru mencapai 70 persen. (Tr-76)

Tags: Dugaan Kasus Korupsikejari kota gorontalokorupsi proyek infrastrukturPemulihan Ekonomi NasionalPENProyek PEN KotaProyek Revitalisasi Kawasan Pertokoan

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie melihat penetasan anak ayam kampung di UPT Balai Pembibitan Ternak, Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Selasa (18/3). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gusnar Programkan Inseminasi Buatan Gratis untuk Sapi, Termasuk Gagas Beternak Ayam Kampung

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.