Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Tiga nelayan asal Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, ditangkap oleh tim gabungan personel Polairud Pos Wanggarasi, Pos Marisa, Pos Tilamuta, Pos Bilato dan Patroli Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap tiga nelayan tersebut dilakukan pada Senin (10/3) sekitar pukul 04.00 Wita, di mana sebelumnya pihak Kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi aksi bom ikan di wilayah perairan Pohuwato.
Berdasarkan informasi itu, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan. Tim kemudian melaksanakan patroli undercover gabungan di sekitar Perairan Pohuwato.
Tim patroli gabungan dibentuk dalam tiga tim yakni, tim pertama melaksanakan patroli undercover di laut, tim kedua berada di Dermaga Petanaan Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato untuk persiapan penyergapan apabila ikan hasil Destructive fishing masuk dan tim ketiga bersiap di dermaga Lokpon, Desa Deduwulo, Kecamatan Popayato Barat, untuk persiapan penyergapan apabila ikan hasil Destructive fishing masuk.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.14 Wita, tim patroli laut mendengar ada ledakan yang diduga bom ikan di sekitar Perairan Tanjung Panjang. Mereka pun bergegas mendekati bunyi ledakan itu. Setelah mendekati perahu tradisional yang dicurigai, perahu tradisional tersebut langsung melarikan diri ke arah pesisir Perairan Tanjung Panjang.
Tim patroli laut kemudian melakukan pengejaran dan membuang tembakan peringatan, karena terduga pelaku membuang barang bukti ke laut. Di sekitar perairan Tanjung Panjang pada titik koordinat 0,4135411, 121,7399224 tim patroli laut memberhentikan perahu tradisional dan melakukan pemeriksaan.
Saat itu tim mengamankan tiga orang masyarakat nelayan yakni IA (47), EA (42) dan DA (30). Ketiganya merupakan masyarakat nelayan dan berasal dari wilayah Torosiaje, Kecamatan Popayato Barat. Ketiga nelayan dan barang bukti kemudian dibawa ke Pos Polairud Marisa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Gorontalo melalui Plt Dir Polairud, Kombes Pol. Suka Irawanto,S.I.K,M.Si yang disampaikan oleh Ps. Kasubdit Gakkum, Kompol Sutrisno,S.H,M.H membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Dari hasil pengungkapan itu, ada tiga nelayan yang diamankan beserta barang bukti. Diantaranya, satu unti perahu tradisional warna hitam, satu unit mesin tempel merek Tohatsu 50PK, satu unit kompresor, empat botol bom ikan, 12 pcs detonator, satu pcs aki merek Titan 3,5 A, 20 meter kabel, 14 KG ikan campur, dua box tempat ikan, 4 pcs serok ikan, dua unit sepatu fins, satu pcs kacamata selam, satu pcs galon BBM, satu pcs korek api dan tiga buah dayung.
“Untuk saat ini kami masih melakukan pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan secara resmi,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Pohuwato ini. (kif)












Discussion about this post