Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Meski sudah dilakukan razia berulang kali dan larangan serta himbauan, masih saja ditemukan adanya masyarakat yang memperjualbelikan minuman keras (Miras). Mirisnya lagi, Miras tersebut diperjualbelikan di saat bulan suci Ramadan.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, peredaran Miras tersebut diungkap oleh personel Polsek Wonosari pada Minggu (2/3) sekitar pukul 21.00 Wita, ketika melaksanakan operasi Pekat Otanaha 1 2025.
Pelaksanaan operasi Pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Wonosari beserta anggota, di mana yang menjadi sasaran operasi yakni sejumlah tempat hiburan malam, masyarakat yang membawa senjata tajam (Sajam), rumah atau warung yang diduga memperjualbelikan Miras.
“Dari hasil operasi yang kami lakukan, ada kurang lebih 10 botol Miras jenis cap tikus yang kami temukan dari warung milik masyarakat. Barang bukti itu pun kini telah kami amankan di polsek Wonosari untuk diproses lebih lanjut,” kata Kanit Samapta Polsek Wonosari.
Sementara itu, kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan yang namanya peredaran minuman keras (Miras). Apalagi saat ini umat Islam sementara menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Oleh karena itu, hal ini akan menjadi perhatian serius pihaknya.
“Tujuan dari operasi yang dilakukan ini yaitu mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas terutama saat bulan suci Ramadan 1446 H, di wilayah hukum Boalemo,” ungkapnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya berharap agar masyarakat tidak lagi menjual atau mengkonsumi Miras, karena hal tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi diri pribadi maupun lingkungan masyarakat sekitar.
Tidak sedikit tindakan kejahatan yang terjadi di daerah ini, diakibatkan dari mengkonsumi Miras. Diharapkan pula, kepada masyarakat yang mengetahui lokasi penjualan Miras, kiranya dapat memberikan informasi, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.
“Operasi rutin akan terus kami laksanakan di bulan suci Ramadan. Baik itu peredaran Miras hingga aksi balapan liar. Kami pun berharap agar masyarakat bisa turut membantu serta mendukung upaya penegakan hukum yang kami laksanakan saat ini,” pungkasnya. (kif)









